MS Lhoksukon menerima Mahasiswa OJT dari Institut Agama Islam Negeri Lhokseumawe Fakultas Syariah

MS Lhoksukon menerima Mahasiswa OJT dari Institut Agama Islam Negeri Lhokseumawe Fakultas Syariah

Lhoksukon (26/08/2021) | Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon menerima Mahasiswa/i On The Job Training ( OJT ) dari Institut Agama Islam Negeri Lhokseumawe Fakultas Syariah selama 40 (empat Puluh) Hari sesuai dengan Surat dari Dekan Fakultas Syariah IAIN Lhokseumawe B-376/In.29/D.2/PP.00.9/07/2021 tanggal 28 Juli 2021.

Mahasiswa/i tersebut berjumlah 8 (delapan) Orang terdiri dari 5 (lima) Orang Pria dan 3(tiga) Orang diterima oleh Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon Shaleh Umar, S.HI diruang tamu terbuka, adapun ke 8(delapan Mahasiswa/i tersebut yaitu : Vitara Aulia, Mustafa Kamal, Rizki Ramadana, Alfitra Safarna, Martunis, Nurul Rahmi dan Mauliza Hayati.

Harapan dari Pimpinan Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon kepada Mahasiswa/i agar sebanyak mungkin menimba ilmu yang bisa diambil di Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon, gunakan waktu 40 Hari untuk mempelajari tentang Alur Berperkara, Proses Persidangan , PTSP, dll ( Bagian Kepaniteraan ). Untuk dibagian Kesekretariatan tentang Proses Pencairan Dana, Proses Disposisi Surat-menyurat, Aplikasi-aplikasi yang digunakan serta Pengarsipan berkas, dll. Akhirnya Pimpinan mengucapkan selamat datang dan bergabung Di Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon dan dalam menjalankan OJT tetap mengikuti peraturan yang telah ditetapkan dan harus menjaga Protokol Kesehatan di masa pandemi ini.

Comments are closed.