Lhoksukon (19/10/2020) Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon ( Saleh Umar, SH.I )menerima 5 (Lima) orang Mahasiswa/Mahasiswi Praktek Kerja Lapangan dari Institut Agama Islam Negeri Lhokseumawe sesuai dengan surat Permohonan Penempatan Mahasiwa OJT dari Wakil Dekan Bidang Akademik Nomor : B-462/IN.29/WD.2.1/PP.00.9/09/2020 Tanggal 29 September 2020. Pertemuan tersebut berlangsung di Ruang Wakil Ketua ,Mahasiwa/Mahasiswi tersebut didampingi oleh Supervisor yaitu DR. Alimuddin, M. Ag. Adapun Ke 5 (lima) Mahasiswa/Mahasiswi tersebut yaitu :
1. Munawar Chalil
2. Noval Maulana
3. Annisa Luthfia
4. Fitri Wahyuni
5. Liza Afrianti
Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon mengucapkan selamat datang kepada Mahasiswa yang akan melaksanakan Praktek Kerja Lapangan sampai dengan 30 November 2020 sehingga diharapkan diakhir nanti dapat menambah ilmu dan pengetahuan yang bisa diambil dari Kantor Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon dan tetap mengedepankan Protokol Kesehatan dimasa Pandemi Covid ini . Kemudian Supervisor Juga Mengucapkan Terima kasih karena menerima Mahasiwa untuk Praktek Kerja Lapangan Di Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon, Mahasiswa diharapkan mengikuti segala peraturan yang telah ditetapkan dan menjaga nama baik Kampus dan juga Institusi tempat PKL.