MS Lhoksukon menerima Penghargaan dari KPPN Lhokseumawe

MS Lhoksukon menerima Penghargaan dari KPPN Lhokseumawe

Lhoksukon | Pada hari Senin Tanggal 15 Juli 2019, sesuai dengan Surat Undangan dari KPPN Lhokseumawe Nomor : S-1170/WPB.01/KP.0205/2019 dan tanggal 11 Juli 2019 untuk mengikuti Acara Bimbingan Teknis Penyusunan Laporan Keuangan (UAKPA) Semester I Tahun 2019, Dalam Bimtek tersebut diajarkan tentang bagaimana menyusun Laporan Keuangan yang baik dan benar, dalam hal ini Laporan Semester I Catatan atas Laporan Keuangan (CALK).

Disela-sela Kegiatan tersebut Kepala KPPN Lhokseumawe memberikan Penghargaan kepada Satuan Kerja yang berprestasi dan memenuhi seluruh katagori yang dinilai.

Alhamdulillah Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon untuk Triwulan II Tahun 2019 mendapatkan sekaligus 2 Penghargaan yaitu :

  1. Satuan Kerja terbaik Periode Triwulan II Tahun 2019 Kategori Satuan Kerja Pagu Kecil dengan jumlah Pagu S.D Rp. 2,4 Milyar (Terbaik Ketiga).
  2. Satuan Kerja Terbaik Pertama dengan LPJ Bendahara terbaik dan tercepat pada Semester I Tahun 2019

Selain mendapatkan Piagam Penghargaan tersebut Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon juga mendapatkan Souvenir dan Kartu Bebas Antrian untuk segala Urusan yang berhubungan dengan KPPN Lhokseumawe. Kepala KPPN Mengucapkan Selamat Semoga Prestasi ini dapat lebih meningkatkan kinerja di masa yang akan datang, Selamat kepada Kuasa Pengguna Anggaran dan Tim pengelola Keuangan Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon yang telah bekerja dengan Solid.

Comments are closed.