Lhoksukon | Kamis, 9 Juni 2022 Bertempat di Media Centre Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon, aparatur Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama Berbasis Online. Yang mengikuti kegiatan bimbingan teknis ini terdiri dari Para Hakim yakni, Muhammad Naufal, S.Sy, Tubagus Sukron Tamimi, S.Sy, Adeka Candra, Lc, Frandi Alugu, S.H.I, Muhammad Arif, S.H., Ismail, S.H., dan Panitera Fauzan, S.H., M.H. Kegiatan yang dilaksanakan pada pukul 08.30 WIB ini hadir Yang Mulia Drs. H. Mohammad Yamin Awie, S.H., M.H. (Ketua Pengadilan Tinggi Agama Semarang) sebagai narasumber, adapun tema yang Beliau kemukakan pada bimbingan teknis ini adalah Teknik Mengkonstartir, Mengkualifisir dan Mengkonstituir Perkara Yang Tepat dan Benar. Setelah mengikuti kegiatan bimbingan teknis ini, harapannya para tenaga teknis dapat meningkatkan kemampuan dan keterampilan mereka dalam menyelesaikan perkara – perkara yang ada.
Comments are closed.