LHOKSUKON | Senin, 13 Januari 2020 Sesuai dengan Surat Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh W1-A / 141 / KU.00 / I / 2020 tanggal 06 Januari 2020, Hal: Kegiatan Konsolidasi Laporan Keuangan Tahunan Tahun 2019 Koordinator Wilayah Aceh, Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon Menugaskan 1 Orang Operator SAIBA (Asep Riadi Suhara) dan 1 Orang Operator SIMAK-BMN (Diqki Aulia, S.Kom) untuk membuka acara Penyusunan Laporan Keuangan di Banda Aceh yang sedang dibuka mulai dari tanggal 13 s / d 17 Januari 2020. Penyusunan Laporan Tahunan 2019 Mahkamah Agung Republik Indonesia, dalam rangka Mendukung Program Reformasi Birokrasi dan untuk mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Comments are closed.