Pelaksanaan Tes Urin MS Lhoksukon

tes urin 2026

Lhoksukon, 5 Agustus 2026 — Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon melaksanakan kegiatan Tes Urin bagi aparatur di lingkungan Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan kerja yang bersih, sehat, profesional, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba. Kegiatan tersebut dilaksanakan bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Lhokseumawe. Pelaksanaan tes urin menjadi salah satu bentuk komitmen bersama dalam mencegah serta mendeteksi potensi penyalahgunaan narkotika di lingkungan aparatur pemerintahan.

Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon, Hasanuddin, S.H.I., M.Ag., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah positif dalam membangun kesadaran seluruh aparatur mengenai pentingnya menjaga diri dan lingkungan kerja dari bahaya penyalahgunaan narkoba. Kegiatan ini juga mengusung semangat kemerdekaan melalui pesan:

“Dengan Semangat Kemerdekaan, mari kita melindungi diri, keluarga dan generasi penerus bangsa dari bahaya penyalahgunaan narkoba.”

Melalui kegiatan tersebut, Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon berharap seluruh aparatur senantiasa menjaga integritas, kesehatan, kedisiplinan, serta menjadi bagian dari upaya bersama dalam mewujudkan lingkungan kerja yang bersih dan bebas narkoba.

Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon — Bersama Mewujudkan Aparatur yang Profesional, Berintegritas, dan Bebas Narkoba

#humasmahkamahagung
#dirjenbadillag
#msaceh
#mslhoksukon
#mahkamahagungri
#mahkamahsyariyah
#wilayahbebaskorupsi
#wbk

Comments are closed.