Lhoksukon | Senin, 10 Januari 2022, Di ruang Media Center Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon melaksanakan kegiatan penandatanganan Pakta Integritas tepat setelah pelaksanaan apel pagi. Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon Sayyed Sofyan, S.H.I., M.H. membuka kegiatan penandatanganan Pakta Integritas dengan memberikan paparan bahwa tujuan penandatangan dari Pakta Integritas ini adalah membangun komitmen dalam bekerja dan senantiasa akan menjunjung tinggi integritas serta berjanji tidak akan melakukan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). selain itu terdapat pernyataan siap diberikan sanksi sebagaimana yang diatur dalam peraturan perundang-undangan apabila melanggar Pakta Integritas yang telah ditandatangani.
Comments are closed.