Lhoksukon | Kamis, 17 Oktober 2019 bertempat di Ruang Sidang Utama Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon telah dilaksanakan Pencanangan Zona Integritas, Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Pada Acara tersebut dihadiri oleh Bupati Aceh Utara, Kapolres Aceh Utara, Pengadilan Negeri Lhoksukon, Kejaksaan Negeri Lhoksukon, Kepala Rutan Cabang Lhoksukon, Ketua MPU, Kepala Kankemenag Aceh Utara, Dandim Aceh Utara, Ketua DPRK Aceh Utara, dan Tamu Undangan Lainnya, Acara dimulai pukul 10.00 WIB.
Selain Penanda Tanganan Piagam Pencanangan Zona Integritas juga dilaksanakan Ikrar bersama seluruh Pegawai Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon yang di pimpin oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon Bapak Drs. M. Wali Syam. Alhamdulillah acara Pencanangan Zona Integritas berlangsung meriah dan sukses berkat dukungan dari semua pihak.