Sehubungan dengan tersedianya Anggaran Pembebasan Biaya Perkara (Prodeo) pada DIPA Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon Tahun Anggaran 2024 Sebanyak 30 Perkara. Bagi Masyarakat Pencari Keadilan yang ingin mengajukan Perkara Secara Prodeo atau “Gratis”, masyarakat yang bersangkutan sebagai penggugat/pemohon dan tergugat/termohon WAJIB berada wilayah hukum/yurisdiksi Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon dan dipersilahkan menghubungi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) atau Petugas Informasi dan Pendaftaran.
Untuk Pengumuman lengkap dapat di Unduh pada Link berikut :