Lhoksukon (25/05/2021) | Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon (Sayyed Sofyan, S.HI, MH ) dan Sekretaris (DR. M. Sayuti, S. Ag, MH ) Pada hari Selasa Pukul 11.00 Wib bertempat di Ruang Media Center Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon, mengikuti Acara Penyusunan Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2022 sesuai dengan Surat dari Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung R I Nomor : 94/Bua.1/OT.1.01.1/5/2021 tanggal 18 Mei 2021.
Penyususunan Anggaran tersebut juga dihadiri Oleh Kasubbag Umum dan Keuangan (Diqki Aulia, S.Kom ), Kasubbag Perencanaan, TI dan Pelaporan ( Abdul Muthallib, A.Md, S.H ), Bendahara Pengeluaran ( Melizar. S ) dan Operator Aplikasi SAKTI ( Ibrahim Ahmad Harahap, S.Kom) dan Operator PPAPB ( Nilam Sri Indah, A. Md ). Untuk Tahun Anggaran 2022 Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon mendapatakan Pagu Indikatif sesuai dengan matrik yaitu sebesar Rp. 3.466.779.000 ( Tiga Milyar Empat Ratus Enam Puluh Enam Juta Tujuh Ratus Tujuh Puluh Sembilan Ribu Rupiah ).
Penyusunan ini dilakukan menggunakan Aplikasi SAKTI versi terbaru yang memiliki beberapa fitur tambahan yang baru diupgrade, diantaranya adanya penyederhanaan Program dan Penyesuaian nomenklatur Output menjadi Klasifikasi Rincian Output (KRO) dan Rincian Output (RO). Hal ini menyebabkan operator satker sering mengalami kendala dalam pemilihan akun. Oleh sebab itu mengerjakannya secara bersama-sama dinilai lebih efektif dan efisien karena dapat saling bertukar pikiran, sekaligus dapat langsung dikoreksi jika ada kesalahan. Alhamdulilah hasil kerjasama yang baik dalam menentukan akun -akun belanja di Tahun 2022, tepat Pukul 12.30 Wib Penyusunan Pagu Indikatif tahun 2022 telah selesai Di input di Aplikasi SAKTI dan selanjutnya data yang telah disusun dan diinput tersebut tinggal menunggu Kabar dari Biro Perencanaan BUA MARI.