Rabu 29 Mei 2024 | Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon kembali melaksanakan kegiatan itsbat nikah terpadu, yang bertempat di Aula Kantor Bupati Aceh Utara. Kegiatan ini merupakan bagian dari puncak acara memperingati Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN) tahun 2024, yang digagas oleh Kementerian Sosial RI.
Sebanyak 111 pasangan lansia dari lima kecamatan, yaitu Lhoksukon, Pirak Timu, Matangkuli, Baktiya, dan Tanah Luas, di-itsbatkan dalam kegiatan tersebut. Kehadiran Menteri Sosial RI DR.(HC).Ir.Hj.Tri Rismaharini, M.T. menambah semarak acara ini.
Pihak yang terlibat dalam kegiatan ini antara lain Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon, Kemenag Aceh Utara, Disdukcapil Aceh Utara, Direktorat Lansia Kemensos RI, Sentra Darussa’adah, Dinas Sosial Kabupaten Aceh Utara, dan Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).
Kegiatan ini sangat bermanfaat untuk memberikan legalitas perkawinan kepada pasangan lansia yang perkawinannya belum tercatat secara resmi di KUA tempat domisili masing-masing. Dengan tercatatnya perkawinan di KUA, diharapkan semua urusan administrasi pemerintahan tidak akan mengalami hambatan lagi, karena status pernikahan mereka telah sah secara agama dan diakui secara resmi oleh negara.
Melalui itsbat nikah terpadu ini, diharapkan pula kesejahteraan para lansia dapat meningkat, serta memberikan rasa aman dan nyaman dalam menjalani kehidupan di usia senja. Kegiatan ini menjadi bukti nyata kepedulian pemerintah terhadap para lansia, sekaligus sebagai upaya untuk memastikan hak-hak sipil mereka terpenuhi.
#humasmahkamahagung
#dirjenbadillag
#msaceh
#mslhoksukon
#mahkamahagung #mahkamahagungri
#mahkamahsyariyah
#wilayahbebaskorupsi
#wbk
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.