Ptun Banda Aceh Melaksanakan Sidang Keliling Yang Bertempat Di Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon

 

ptunRabu 24 Juli 2024 |Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Banda Aceh melaksanakan sidang keliling untuk perkara nomor 19/G/2024/PTUN.BNA yang bertempat di Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Banda Aceh untuk memberikan pelayanan hukum yang lebih dekat dan mudah diakses oleh masyarakat. Sidang tersebut berjalan lancar dan dihadiri oleh para pihak yang berperkara serta pihak-pihak terkait. Pelaksanaan sidang keliling ini menunjukkan komitmen Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Banda Aceh dalam mewujudkan keadilan yang cepat, sederhana, dan biaya ringan bagi masyarakat Aceh.

#humasmahkamahagung
#dirjenbadillag
#msaceh
#mslhoksukon
#mahkamahagung #mahkamahagungri
#mahkamahsyariyah
#wilayahbebaskorupsi
#wbk

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.

Comments are closed.