Rapat Menjelang Assesment Surveillance Tahun 2020 Tahap II

Rapat Menjelang Assesment Surveillance Tahun 2020 Tahap II

Lhoksukon | 14-09-2020 Menindak lanjuti Surat dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor : 3127/DJA/HM.00/9/2020 tentang pelaksanaan Assesmen Survailance Akreditasi Penjaminan Mutu Tahun 2020, Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon Bapak Sayyed Sofyan, SH.I, MH mengundang Rapat bertempat diruang rapat Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon Sekretaris, Panitera, Panitera Muda dan Kasubbag untuk melaksanakan isi surat tersebut dan Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon termasuk kedalam TAHAP II penilaian tergabung dengan Mahkamah Syar’iyah Kab/Kota yang lain.

Adapun pembahasannya terkait dengan surveillance Akreditasi Penjaminan Mutu (APM) Tahun 2020 agar seluruh Eviden dilengkapi dan harus teliti sesuai dengan petunjuk dan TUPOKSI masing-masing .  Penilaian APM tahun 2019 Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon mendapat Predikat ” B” , Menurut Ketua beliau optimis untuk Tahun 2020 ini Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon Insya Allah akan mendapat Predikat ” A “, untuk mendapat kan predikat tersebut harus dibarengi dengan kerjasama yang solid dari Seluruh Aparatur Sipil agar tujuan tersebut dapat tercapai. Aamiin.

 

Comments are closed.