Rapat Monev Implementasi SEMA No. 1 Tahun 2023 Bersama PT.POS Indonesia

monev_ptpos1

Kamis, 02 Juli 2026 | Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon mengikuti Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Implementasi Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata Cara Panggilan dan Pemberitahuan Melalui Surat Tercatat yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI bekerja sama dengan PT Pos Indonesia (Persero). Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting ini dihadiri langsung oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon, Panitera, para Jurusita, serta Jurusita Pengganti sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan panggilan dan pemberitahuan perkara melalui surat tercatat.

monev_ptpos2

Rapat koordinasi ini bertujuan untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap implementasi SEMA Nomor 1 Tahun 2023, sekaligus memperkuat koordinasi antara satuan kerja peradilan agama dengan PT Pos Indonesia dalam memastikan proses penyampaian relaas panggilan dan pemberitahuan kepada para pihak berjalan sesuai ketentuan, tepat waktu, serta memberikan kepastian hukum dan pelayanan yang optimal kepada masyarakat pencari keadilan. Melalui kegiatan ini, Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon terus berupaya meningkatkan profesionalisme aparatur peradilan, memperkuat sinergi dengan mitra kerja, serta mewujudkan pelayanan peradilan yang modern, transparan, efektif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. “Sinergi yang kuat, pelayanan yang tepat, demi terwujudnya peradilan yang agung.”

 
#humasmahkamahagung
#dirjenbadillag
#msaceh
#mslhoksukon
#mahkamahagungri
#mahkamahsyariyah
#wilayahbebaskorupsi
#wbk

Comments are closed.