Lhoksukon | Jum’at, 09 Juni 2023, Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon melaksanakan kegiatan Sidang Terpadu di Aula Kantor Camat Kecamatan Syamtalira Bayu, Kabupaten Aceh Utara. Sebelum Acara sidang terpadu dimulai, diawali dengan kata sambutan dan pembukaan resmi dari Perwakilan Pemkab Aceh utara, Kata Sambutan dari Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon Bapak Ridho Setiawan, S.H.I., M.E.Sy dan Kepala Dinas Dukcapil Aceh Utara dilanjutkan dengan Penyerahan secara simbolis Salinan Putusan, Akte Kelahiran dan Buku Nikah dan diakhiri dengan doa bersama.
Comments are closed.