Sosialisai Pembayaran Sewa Rumah Dinas Hakim dan Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas

Jumat, 06 September 2024 | Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon turut serta dalam kegiatan Sosialisasi Pembayaran Sewa Rumah Dinas Hakim dan Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas Mahkamah Agung RI secara virtual melalui aplikasi Zoom. Kegiatan ini berlangsung di ruang Media Center Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon dan diikuti oleh Sekretaris dan Bendahara Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon.

Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya Mahkamah Agung RI untuk meningkatkan pemahaman terkait mekanisme pembayaran sewa rumah dinas bagi para hakim serta proses pertanggungjawaban perjalanan dinas. Tujuannya adalah untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran, khususnya dalam aspek tunjangan dan biaya operasional yang diterima oleh para aparatur pengadilan.sosialisasi1

Dengan mengikuti sosialisasi ini, Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon berkomitmen untuk menerapkan kebijakan tersebut sesuai dengan prosedur yang berlaku, sehingga dapat menciptakan tata kelola keuangan yang lebih baik dan mendukung program pembangunan Zona Integritas di lingkungan Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon.

 

 

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.

Comments are closed.