Senin, 26 Agustus 2024 | Bertempat di Media Center Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon, kegiatan sosialisasi tentang penerapan Sistem Pembinaan dan Pengawasan Secara Elektronik Terintegrasi melalui aplikasi E-Binwas berlangsung dengan sukses. Kegiatan ini dimulai pada pukul 08.00 WIB dan dilaksanakan berdasarkan nomor surat 1839/DJA/PW1/VIII/2024 dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama.
Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon berkomitmen untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pembinaan dan pengawasan dengan mengadopsi teknologi terkini. Aplikasi E-Binwas, yang diperkenalkan oleh Pengadilan Tinggi Agama Ambon, diharapkan dapat mempermudah dan mempercepat proses pengawasan yang selama ini dilakukan secara manual.
Sosialisasi ini menjadi langkah awal penting dalam upaya mewujudkan pengawasan yang lebih terstruktur dan terintegrasi, sejalan dengan visi dan misi Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon dalam membangun Zona Integritas yang transparan dan akuntabel.
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.