Senin, 10 November 2025 | Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan Nasional
Dalam rangka memperingati Hari Pahlawan Nasional Tahun 2025, Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon melaksanakan Upacara Bendera pada Senin, 10 November 2025, di halaman kantor Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon.
Kegiatan ini mengusung tema nasional “Pahlawanku Teladanku, Terus Bergerak, Melanjutkan Perjuangan.”
Upacara berlangsung dengan khidmat dan penuh semangat nasionalisme. Bertindak sebagai Pembina Apel yaitu Bapak Riki Dermawan, S.H.I., M.H., sedangkan Komandan Apel adalah Ady Junaidi. Jalannya upacara dipandu oleh MC Nurbasyariah, A.Md.
Susunan petugas upacara turut diisi oleh aparatur Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon, di antaranya Munzira, S.E. sebagai Pembaca Teks Undang-Undang Dasar 1945, Yusra, S.H. sebagai Pembaca Pesan-Pesan Pahlawan, serta Iskandar, S.H. yang memimpin Pembacaan Doa. Adapun Zahrul Fuadi bertugas sebagai Ajudan Upacara.
Dalam amanatnya, Pembina Apel menyampaikan bahwa semangat perjuangan para pahlawan hendaknya menjadi teladan bagi seluruh aparatur dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab, terutama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan. “Perjuangan belum berakhir. Kini tugas kita adalah melanjutkan perjuangan para pahlawan dengan bekerja keras, disiplin, dan berintegritas,” pesan beliau.
Upacara Hari Pahlawan di Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon ini menjadi momentum penting untuk menumbuhkan semangat kebangsaan serta meneguhkan komitmen aparatur dalam melanjutkan nilai-nilai perjuangan, pengabdian, dan kejujuran yang diwariskan oleh para pahlawan bangsa.

Pelaksanaan eksekusi ini dipimpin langsung oleh jurusita/jurusita pengganti Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon dengan didampingi tim dari kepaniteraan. Aparat keamanan turut hadir untuk memastikan kegiatan berjalan aman dan tertib, sehingga proses eksekusi dapat terlaksana tanpa kendala berarti.
Kehadiran aparat gampong dan saksi dari masing-masing pihak turut memperkuat legitimasi proses eksekusi. Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan dapat memberikan keadilan bagi para pihak serta menjadi wujud nyata peran peradilan dalam menyelesaikan sengketa masyarakat.
Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon akan terus mengedepankan profesionalitas, integritas, dan pelayanan prima dalam setiap pelaksanaan tugas, termasuk dalam melaksanakan putusan perkara yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
Sidang Terpadu ini terlaksana atas kerja sama antara Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon, Dinas Syariat Islam Kabupaten Aceh Utara, dan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Paya Bakong. Program ini bertujuan untuk membantu masyarakat dalam memperoleh kepastian hukum terkait status perkawinan sekaligus mempermudah pengurusan dokumen administrasi kependudukan.
Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon, Bapak Muzakir, S.H.I., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen peradilan dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, terutama di daerah terpencil. “Melalui sidang terpadu ini, masyarakat tidak perlu lagi jauh-jauh datang ke pengadilan, karena layanan dihadirkan langsung di kecamatan,” ujarnya.
Dengan adanya kegiatan Sidang Terpadu ini, diharapkan dapat membantu masyarakat dalam mewujudkan tertib administrasi, kepastian hukum, serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya pencatatan perkawinan.



Adapun susunan petugas upacara adalah sebagai berikut:
Pelaksanaan upacara berjalan lancar dengan penuh rasa nasionalisme. Seluruh aparatur Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon mengikuti jalannya upacara dengan tertib dan khidmat sebagai bentuk penghormatan terhadap jasa para pahlawan serta wujud syukur atas 80 tahun kemerdekaan Republik Indonesia.










