Selasa, 08 Juli 2025 | Perkara Nomor 521/Pdt.G/2025/MS.Lsk Cerai Talak Berhasil Damai, Sepakat kembali hidup bersama Membina rumah tangga yang harmonis dan Cabut Perkara Berkat Mediasi oleh Hakim Riki Dermawan, S.H.I., M.H.
Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon kembali mencatat keberhasilan dalam penyelesaian sengketa keluarga melalui jalur mediasi. Pada hari Selasa, 08 Juli 2025, perkara cerai talak dengan Nomor 521/Pdt.G/2025/MS.Lsk berhasil diselesaikan secara damai. Pasangan suami istri yang semula bersengketa memutuskan untuk berdamai dan melanjutkan kehidupan rumah tangga mereka setelah menjalani proses mediasi yang dipimpin oleh Hakim Mediator, Bapak Riki Dermawan, S.H.I., M.H.
Proses mediasi berlangsung secara intensif dengan suasana penuh kekeluargaan. Dengan pendekatan persuasif, sabar, dan komunikatif, Hakim Mediator berhasil membuka ruang dialog yang sehat antara para pihak, hingga akhirnya keduanya sepakat untuk mencabut perkara dan memperbaiki hubungan rumah tangga mereka.
Keberhasilan mediasi ini menjadi bukti nyata komitmen Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon dalam mendukung penyelesaian sengketa secara damai dan berkeadilan, khususnya dalam perkara-perkara yang menyangkut keutuhan keluarga.
Semoga keberhasilan ini menjadi inspirasi bagi pihak-pihak lain untuk mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan konflik rumah tangga, serta menjadi penguat semangat bagi para Hakim Mediator dalam menjalankan tugasnya sebagai penegak hukum dan penjaga kedamaian.
#humasmahkamahagung
#dirjenbadillag
#msaceh
#mslhoksukon
#mahkamahagung #mahkamahagungri
#mahkamahsyariyah
#wilayahbebaskorupsi
#wbk

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon menyampaikan harapannya agar silaturahmi seperti ini terus terjaga, tidak hanya dalam konteks kedinasan, tetapi juga sebagai bentuk ukhuwah dan komunikasi yang harmonis antar aparat penegak hukum.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon mengulas dan mengevaluasi beberapa program kerja yang telah dijalankan oleh kepemimpinan sebelumnya. Beliau menekankan pentingnya kesinambungan program yang sudah baik, sekaligus membuka ruang perbaikan terhadap hal-hal yang masih menjadi kendala.
Forum berlangsung dinamis, dengan berbagai masukan disampaikan oleh para Hakim, Panitera, Sekretaris, serta pejabat struktural dan fungsional lainnya. Isu-isu yang diangkat meliputi peningkatan pelayanan publik, pemeliharaan sarana prasarana, penguatan disiplin kerja, hingga optimalisasi pemanfaatan aplikasi teknologi informasi.
Acara dipimpin langsung oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon, Bapak Muzakir, S.H.I., M.H., yang secara resmi mengambil sumpah dan melantik para pejabat berikut:



Acara ini juga menjadi momen perkenalan dan sambutan dari Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon yang baru, yaitu Bapak Muzakir, S.H.I., M.H. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan rasa hormat atas capaian yang telah diraih oleh kepemimpinan sebelumnya, serta mengajak seluruh jajaran untuk bersama-sama melanjutkan program-program strategis yang telah berjalan dengan baik.

Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB ini diikuti oleh Panitera Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon, Bapak Fauzan, S.H., M.H., beserta jajarannya, yaitu para Panitera Muda serta Tim IT Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon. Mereka tampak antusias mengikuti paparan yang disampaikan oleh narasumber dari Badilag terkait mekanisme dan implementasi aplikasi EAC sebagai sistem baru dalam proses administrasi perkara secara elektronik.
Dalam arahannya, pihak Badilag menekankan pentingnya kesiapan seluruh satuan kerja dalam mendukung sistem EAC, baik dari aspek infrastruktur, SDM, maupun komitmen terhadap layanan berbasis digital. Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon menyambut baik hal ini sebagai bagian dari komitmen dalam pembangunan Zona Integritas serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

Kegiatan ditutup dengan pembacaan doa dan penghormatan terakhir kepada Sang Saka Merah Putih, sebagai simbol cinta tanah air dan pengabdian kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia.






Dengan mengusung tema nasional “Bangkit untuk Indonesia Emas”, upacara ini menjadi momentum reflektif bagi seluruh pegawai Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon untuk terus meningkatkan kinerja, menjaga semangat kolaborasi, serta berkontribusi nyata dalam membangun peradilan yang modern dan terpercaya.