Jumat, 14 Februari 2025 | Bertempat di Aula Kantor kecamatan Muara Batu, Mahkamah Syariyah Lhoksukon melaksanakan Lagi dan lagi sidang diluar gedung dengan Majelis Hakim yang bertugas : Muhammad Naufal, S.Sy sebagai Ketua majelis, dan Syakya, S.H.I. sebagai Panitera Pengganti.
#humasmahkamahagung
#dirjenbadillag
#msaceh
#mslhoksukon
#mahkamahagung #mahkamahagungri
#mahkamahsyariyah
#wilayahbebaskorupsi
#wbk
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.

Pada rapat ini, masing-masing bagian menyampaikan laporan perkembangan tugas dan kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan pekerjaan. Beberapa aspek yang menjadi perhatian dalam evaluasi kali ini mencakup peningkatan efisiensi penyelesaian perkara, optimalisasi layanan publik, serta implementasi reformasi birokrasi dalam rangka pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Dengan adanya rapat Monev ini, diharapkan Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon dapat terus meningkatkan profesionalisme dan akuntabilitas dalam memberikan layanan hukum yang berkualitas kepada masyarakat.
Rapat ini diharapkan dapat menjadi landasan bagi kebijakan strategis dalam manajemen sumber daya manusia di Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon, guna mendukung peningkatan profesionalisme aparatur peradilan.


Kegiatan ditutup dengan doa bersama, mencerminkan harapan dan semangat baru untuk melangkah lebih maju di tahun 2025. Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat.
“Melalui rapat ini, kita diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan memastikan setiap bagian bekerja sesuai dengan target dan tanggung jawab masing-masing,” ujar Ketua MS Lhoksukon.
Dengan terlaksananya rapat ini, Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon berharap dapat memberikan layanan yang lebih baik, transparan, dan akuntabel sesuai dengan visi pembangunan Zona Integritas.

“Komitmen ini adalah cerminan dari tekad kita untuk terus menjaga marwah institusi peradilan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),” ujar beliau.
Penandatanganan Komitmen Bersama ini sekaligus menjadi momentum untuk merefleksikan capaian dan evaluasi tahun sebelumnya, sembari menatap masa depan dengan optimisme dan semangat baru. Semoga langkah ini menjadi pijakan yang kokoh untuk membawa Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon semakin maju dan terpercaya dalam melayani masyarakat.
Dalam sambutannya, Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon menekankan pentingnya Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja sebagai instrumen pengendalian internal. “Dokumen ini bukan sekadar formalitas, melainkan komitmen yang harus dijaga dan dilaksanakan dengan sepenuh hati. Integritas adalah pondasi utama dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat,” ujar beliau.
Semangat kebersamaan yang terbangun pada acara ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh aparatur Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon untuk bekerja lebih baik, demi mewujudkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.