Kamis, 08 Januari 2026 — Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon, Bapak Muzakir, S.H.I., M.H., mengikuti kegiatan audiensi bersama Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah Aceh Utara dalam rangka memperkuat koordinasi dan sinergi antar lembaga.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon didampingi oleh Sekretaris Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon, Bapak Mansur, S.T., serta Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan, Bapak Dede Kurniawan, S.H., M.H.
Audiensi ini berlangsung di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara dan membahas berbagai hal strategis terkait dukungan dan koordinasi kelembagaan guna menunjang kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi peradilan di wilayah Aceh Utara. Kegiatan ini juga menjadi sarana untuk memperkuat komunikasi dan sinergi antara Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon dan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara.
Melalui audiensi tersebut, diharapkan terjalin kerja sama yang semakin solid antara lembaga peradilan dan pemerintah daerah dalam mendukung pelayanan publik serta penegakan hukum yang berkeadilan bagi masyarakat.

Dalam arahannya, Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon menekankan pentingnya pelaksanaan manajemen kepegawaian yang profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Seluruh peserta rapat diharapkan dapat memberikan pertimbangan yang matang dan bertanggung jawab demi mendukung kinerja organisasi.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon, Bapak Muzakir, S.H.I., M.H., dan diikuti oleh Wakil Ketua, para Hakim, Panitera, Sekretaris, pejabat struktural dan fungsional, serta seluruh aparatur Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon.
Dalam arahannya, Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon menegaskan bahwa Pakta Integritas dan Maklumat Pelayanan tidak hanya bersifat seremonial, melainkan harus diimplementasikan secara konsisten dalam setiap pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat. Seluruh aparatur diharapkan mampu menjaga komitmen bersama demi meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.


Selain menyerahkan bantuan berupa uang tunai dan satu unit laptop, Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh juga meninjau dan mengecek langsung kondisi kantor Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon, khususnya sarana dan prasarana yang terdampak, guna memastikan kesiapan kantor dalam kembali memberikan pelayanan secara optimal.
Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon beserta seluruh jajaran menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kunjungan, perhatian, serta bantuan yang telah diberikan. Bantuan tersebut dinilai sangat berarti dan menjadi motivasi bagi seluruh aparatur Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon untuk terus meningkatkan kinerja pasca pemulihan.