Monev Data SIKEP dan ABS secara Virtual

Monev Data SIKEP dan ABS secara Virtual

Monev Data SIKEP dan ABS secara Virtual

Lhoksukon (24/05/2021) | Pada hari Senin Pukul 13.00 Wib bertempat di Ruang Sekretariat Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon, Abdul Muthallib, A. Md, S.H (Kasubbag Perencanaan, TI dan Pelaporan ) merangkap Plt Kasubbag Kepegawaian dan Ortala Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon mengikuti acara Video Conference tentang Monitoring dan Evaluasi Data SIKEP Mahkamah Agung dan ABS sesuai dengan Surat Direktur Jenderal Badilag Nomor : 1588/DjA/HM.02.3/5/2021 tanggal 18 Mei.

Monitoring dan Evaluasi ini diikuti oleh Seluruh Kasubbag Kepegawaian dan Ortala Seluruh Mahkamah Syar’iyah Aceh dan Kasubbag Kepegawaian dan TI Mahkamah Syar’iyah Aceh. Acara dimulai Pukul 13.00 Wib s/d 15.00 Wib untuk Wilayah Aceh. Adapun pembahasannya tentang adanya data CPNS yang error diaplikasi ABS dikarenakan adanya data yang dimasukkan kurang lengkap sehingga CPNS tersebut tidak muncul di Satuan Kerja masing-masing walaupun datanya sudah diinput.

Solusi yang diberikan oleh Ditbinganis Ditjen Badilag adalah dengan mengisi data Pribadi, Data Pangkat dan Golongan ,Mutasi dan Promosi Pegawai serta pilih satuan kerja yang bersangkutan dan Diharapkan kepada seluruh Kasubbag Kepegawaian dan Ortala dan Operator SIKEP dan ABS untuk selalu mengupdate data sehingga tetap bisa mempertahankan nilai maksimal 100 % karena kelengkapan data berhubungan dengan Penilaian Kinerja Satker per Triwulan.