Tim Verifikator Badilag

MS.Lhoksukon Menyambut Kedatangan Tim Verifikator Badilag MA-RI

Tim Verifikator Badilag

Rabu, 28 Agustus 2024 | Sesuai dengan Surat Tugas Ditjen Badilag MARI nomor 574/DJA.1/ST.OT1/VIII/2024 tentang Pelaksanaan Kegiatan Evaluasi Usulan Kenaikan Kelas Pengadilan Agama di Lingkungan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama. Tepat pukul 09.00 WIB Rombongan Tim Verifikasi Badilag MARI tiba di Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon disambut hangat oleh Ketua dan seluruh aparatur MS Lhoksukon.

Kegiatan Evaluasi Usulan Kenaikan Kelas tersebut berlangsung sejak tanggal 27 sampai dengan 30 Agustus 2024. Ketua Tim Verifikasi Ditjen Badilag MARI Bapak Arief Gunawansyah, S.H., M.H. selaku Kabag. Organisasi dan Tata Laksana didampingi oleh Bapak Sumantri Tejo Kusumo, S.E., M.M. selaku Kasubbag. Kelembagaan dan Pelaporan, Ibu Nikmah Rahmawati, S.Kom selaku Kasubbag. Ketatalaksanaan dan Ibu Febi Rizkia, A.Md selaku Klerek – Pengolah Data dan Informasi Sub Bagian Kelembagaan dan Pelaporan.Tim Verifikator Badilag

Kedatangan Tim Verifikasi Ditjen Badilag MARI ke Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon tidak hanya sekadar memenuhi tugas administratif, tetapi juga merupakan bagian penting dalam proses penguatan kelembagaan peradilan di lingkungan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama. Kehadiran tim yang terdiri dari para ahli dan pejabat terkemuka ini menjadi tonggak penting dalam upaya meningkatkan kinerja dan kapasitas Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon.

Selama proses evaluasi yang berlangsung dari tanggal 27 hingga 30 Agustus 2024, tim verifikasi bekerja secara intensif untuk menilai berbagai aspek kelembagaan, mulai dari struktur organisasi, tata laksana, hingga kualitas pelaporan dan pengolahan data. Penilaian yang mendalam ini diharapkan dapat memberikan rekomendasi yang konstruktif untuk mendukung usulan kenaikan kelas Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon.Tim Verifikator Badilag

Ketua MS Lhoksukon(Zulfikri, S.H.I., M.H,) berharap “Semoga setelah Tim Verifikasi Kenaikan Kelas ini berkunjung langsung ke MS Lhoksukondan melihat serta menilai langsung terhadap sarana dan prasarana MS Lhoksukondapat membuahkan hasil sehingga menjadikan MS Lhoksukonyang sebelumnya Kelas II menjadi MS LhoksukonKelas I B. Aamiin ya Rabbal’alamin”

 

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.

zoom

Zoom Meeting Bimbingan Teknis Badilag

zoom

Pada hari Jumat, 23 Agustus 2024 |Bertempat di ruang Media Center Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon, para Hakim mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia secara daring dan disiarkan langsung melalui Badilag TV.

Bimtek kali ini mengusung tema “Hukum Wakaf dalam Putusan Pengadilan” yang dibawakan oleh Yang Mulia Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia, Bapak Dr. Drs. H. Abdul Manaf, M.H. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kompetensi para hakim dalam menangani kasus-kasus yang berkaitan dengan hukum wakaf, yang merupakan salah satu bidang penting dalam sistem peradilan agama di Indonesia.zoom

Dengan mengikuti Bimtek ini, diharapkan para Hakim Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon dapat semakin memperkuat kapasitas mereka dalam memutuskan perkara-perkara yang melibatkan hukum wakaf, sehingga dapat memberikan keadilan yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah dan hukum positif yang berlaku.

 

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.

MS Lhoksukon mengikuti Bimtek Peningkatan Kompetensi Peradilan Agama

MS Lhoksukon mengikuti Bimtek Peningkatan Kompetensi Peradilan Agama

MS Lhoksukon mengikuti Bimtek Peningkatan Kompetensi Peradilan Agama

Lhoksukon | Kamis, 9 Juni 2022 Bertempat di Media Centre Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon, aparatur Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama Berbasis Online. Yang mengikuti kegiatan bimbingan teknis ini terdiri dari Para Hakim yakni, Muhammad Naufal, S.Sy, Tubagus Sukron Tamimi, S.Sy, Adeka Candra, Lc, Frandi Alugu, S.H.I, Muhammad Arif, S.H., Ismail, S.H.,  dan Panitera Fauzan, S.H., M.H. Kegiatan yang dilaksanakan pada pukul 08.30 WIB ini hadir Yang Mulia Drs. H. Mohammad Yamin Awie, S.H., M.H. (Ketua Pengadilan Tinggi Agama Semarang) sebagai narasumber, adapun tema yang Beliau kemukakan pada bimbingan teknis ini adalah Teknik Mengkonstartir, Mengkualifisir dan Mengkonstituir Perkara Yang Tepat dan Benar. Setelah mengikuti kegiatan bimbingan teknis ini, harapannya para tenaga teknis dapat meningkatkan kemampuan dan keterampilan mereka dalam menyelesaikan perkara – perkara yang ada.

MS Lhoksukon Mengikuti Sosialisasi Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama

MS Lhoksukon Mengikuti Sosialisasi Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama

MS Lhoksukon Mengikuti Sosialisasi Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama

Lhoksukon | Selasa, 08 Maret 2022 Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon YM Bapak Sayyed Sofyan, S.H.I., M.H., Bersama dengan Hakim Muhammad Naufal, S.Sy dan Tubagus Syukron Tamimi mengikuti pembinaan tenaga teknis peradilan secara daring dari Ruang Media Centre Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon tepat Pukul 13:30 wib s/d Selesai. Acara Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan secara daring dengan Tema ‘’Problematika Pelaksanaan Putusan Peradilan Agama’’ dibuka langsung oleh Ditjen Badilag Y.M. Dr.Drs. Aco Nur.,S.H.,M.H. dimana beliau juga dalam kesempatan tersebut memberikan kata sambutan dan ucapan rasa terima kasih kepada narasumber serta warga peradilan Agama/ mahkamah syar’iyah atas keinginan untuk menyukseskan Pembinaan tenaga teknis peradilan secara daring tersebut.Disaat yang sama beliau juga menjabarkan data teraktual dalam SIPP beserta data Permohonan Eksekusi baik di Pengadilan Tingkat Pertama dan Banding. Beliau juga berpesan dan menghimbau untuk Hakim Pengadilan Tingkat banding segera melakukan langkah cepat dengan memberikan Pembinaan kepada Hakim,Panitera tingkat pertama untuk menyelesaikan sisa permohonan eksekusi.

Materi disampaikan oleh Narasumber yakni Y.M. Dr.H.Andi Samsan Nganro,S.H.,M.H. yang merupakan Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial. Materi tersebut mencakup asas – asas eksekusi, hambatan – hambatan yang ditemui di dalam pelaksanaan Putusan. Tugas – Tugas Ketua Pengadilan, Tugas Panitera/Jurusita terkait permohonan eksekusi dan penyampaian Kebijakan Mahkamah Agung . Selain itu, beliau juga berpesan bahwa seorang Hakim harus melahirkan putusan yang bisa dilaksanakan (Condemnatoire) bukan bersifat (Declaratoire) sehingga apa yang menjadi hak – hak pencari keadilan dapat dicapai di dalam amar putusannya. Sebagai penutup materi beliau menyampaiakan idiom yang menggugah semangat para warga Peradillan bahwa Visi tanpa eksekusi hanyalah lamunan, eksekusi tanpa visi adalah mimpi buruk, Bagi Ketua Pengadilan, Eksekusi adalah Seni. Agenda selanjutnya adalah sesi tanya jawab antara peserta pembinaan dan Narasumber.

MS Lhoksukon Mengikuti Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas Oleh Ditjen Badillag

MS Lhoksukon Mengikuti Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas Oleh Ditjen Badillag

MS Lhoksukon Mengikuti Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas Oleh Ditjen Badillag

Lhoksukon | Jum’at, 04 Maret 2022 Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon YM Bapak Sayyed Sofyan, S.H.I., M.H., Bersama Para Hakim dan Kasubbag PTIP Bapak Abdul Muthallib, A.Md, S.H. Mengikuti kegiatan Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas di Lingkungan Peradilan Agama sesuai surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung nomor 1180/DJA/HM.00/2/2022 tanggal 25 Februari 2022 perihal Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas di lingkungan Peradilan Agama yang dipimpin langsung oleh Bapak Direktorat Jendral Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H. menyampaikan syukur dan bahagia atas pencapaian Peradilan Agama dalam Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM yang telah dicapai tahun 2021. Terdapat 103  Lembaga Peradilan Agama telah meraih WBK dan 5 lembaga Peradilan Agama yang telah meraih WBBM termasuk Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag) Mahkamah Agung RI. Pada kegiatan sosialisasi ini, Ferri Taufik Ferdiansyah, SE., Ak., M.Ak., CA., CFrA (Auditor pada Badan Pengawasan MA RI) bertindak sebagai narasumber dan dalam pemaparannya beliau mengapresiasi capaian yang telah dicapai jajaran Badan Peradilan Agama dalam pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM dan beliau menyampaikan dengan sepenuh hati membantu jajaran Peradilan Agama dalam hal memperoleh predikat WBK dan WBBM Tahun 2022.

MS Lhoksukon mengikuti Rapat Koordinasi Ditjen Badilag Tahun 2021

MS Lhoksukon mengikuti Rapat Koordinasi Ditjen Badilag Tahun 2021

MS Lhoksukon mengikuti Rapat Koordinasi Ditjen Badilag Tahun 2021

Lhoksukon (02/03/2021) | Pada Hari Selasa, 02 Maret 2021 di ruang Media Center Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon Ketua Sayyed Sofyan, SH.I, MH, Wakil Ketua Saleh Umar, S.H.I., Panitera Drs. Mawardi., Sekretaris DR. M. Sayuti, S. Ag, MH mengikuti Rapat Koordinasi Ditjen Badilag Tahun 2021.Rapat Koordinasi Ditjen Badilag Tahun 2021 berlangsung pada tanggal 2 – 3 Maret 2021 melalui aplikasi zoom meeting dengan mengusung tema “Membangun Peradilan Agama Modern Berkelanjutan Menuju Birokrasi Berkelas Dunia.”

Agenda rapat koordinasi tersebut dimulai dengan sambutan dan laporan pelaksanaan dari Dirjen Badilag Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H dan sambutan pembukaan serta launching 6 (enam) aplikasi dari Ketua Mahkamah Agung RI YM. Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H. dan menghadirkan Pembicara/Narasumber yang berasal dari dalam dan luar negeri. Para Narasumber tersebut ialah :

1 Sri Mulyani Indrawati, S.E., M.Sc., Ph.D. (Menteri Keuangan RI).

2. YM. Prof. Ajung Datuk Setya Dr. Mohd. Naim Mokhtar (Ketua Jabatan Kehakiman Syariah Malaysia).

3. YM. Judith Ryan (Hakim Agung FcoA di Sydney Australia).

4. YM. Dr. H. Amran Suadi, S.H., M.H., M.M. (Ketua Kamar Agama MA RI).

5. Dr. Ahmed Bin Salem bin Muhammad Al Ameri (Rektor Universitas Islam Imam Muhammad   Bin Sa’ud Arab Saudi).

6. Cate Sumner – Leisha Lister (Senior Advissor AIPJ 2).

Dihari Kedua Rakor Dirjen Badilag Mengumumkan Satker-satker seluruh Indonesia yang memperoleh prestasi dengan berbagai kategori Dengan adanya rakor ini Dirjen Badilag mengharapkan dapat menghasilkan rumusan-rumusan yang mampu meningkatkan kualitas dan kemampuan Badan Peradilan Agama agar Peradilan Agama menjadi Peradilan yang Berkelas Dunia.