Expose Hasil Pemeriksaan Reguler Bawas MA-RI

Expose Hasil Pemeriksaan Reguler Bawas MA-RI

Expose Hasil Pemeriksaan Reguler Bawas MA-RI

Lhoksukon | Bertempat diruang sidang utama Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon telah dilaksanakan expose hasil pemeriksaan reguler yang dilaksanakan oleh Tim dari Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI selama 3(tiga) hari yang disampaikan oleh oleh masing-masing Tim BAWAS yang diketuai oleh DR. Drs. H. Sumasno, S.H, M.Hum, Awal Darmawan AHmad, S.H, M.H ( Anggota), Sahreza Harahap, S.E, S.H. AK.CPA ( Auditor), Sukriadi Tanjung, S.H ( Bagian Keuangan) dan Arga Kurniawan ( Bagian Umum dan Kepegawaian ).

Pemaparan dimulai oleh Bapak Awal Darmawan tentang Manajemen Peradilan, Kinerja Pelayanan Publik, Administrasi Perkara oleh Bapak Sahreza Harahap, Administrasi Persidangan dan Administrasi Umum oleh Sukriadi Tanjung dan Arga Kurniawan yang menyampaikan beberapa temuan yang harus ditindak lanjuti dan diperbaiki oleh Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon dalam jangka waktu yang telah ditentukan.

Selain ekspose hasil pemeriksaan juga dilakukan pembinaan kepada seluruh ASN Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon oleh Ketua Tim Bapak Sumasno berpesan agar ASN Mahkamah Agung itu harus mempunyai Moralitas yang tinggi, Pimpinan dan seluruh ASN harus menguasai Peraturan-peraturan yang berkaitan dengan tugas dan fungsi serta peraturan lainnya dan selalu mengupdate peraturan terbaru , Tanggap dan responsif terhadap pengaduan serta menjaga kode etik dalam bekerja.

Pemeriksaan Reguler Bawas MA-RI Ke MS Lhoksukon

Pemeriksaan Reguler Bawas MA-RI Ke MS Lhoksukon

Pemeriksaan Reguler Bawas MA-RI Ke MS Lhoksukon

Lhoksukon | Pada hari Selasa Tanggal 28 Maret 2023 bertempat diruang Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon Plh Ketua Tubagus Syukron Tamimi, S.Sy didampingi Panitera Fauzan, S.H, M.H dan Plh Sekretaris Dede Kurniawan, S.H menerima kedatangan Tim dari Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI berdasarkan surat dari Kepala Badan Pengawasan MA RI Nomor:310/BP/ST/III/2023 tanggal 17 Maret 2023 Menugaskan sebagai berikut : 1. Sumasno ( Hakim Tinggi Pengawas) sebagai Ketua, 2. Awal Darmawan Akhmad ( Hakim Yustisial ) sebagai Anggota, 3. Sahreza Harahap ( Auditor Muda ) sebagai Sekretaris, 4. Sukriadi Tanjung ( Analis Perencanaan Anggaran ) sebagai Anggota, 5. Arga Kurniawan ( Analis Tata Usaha ) sebagai Anggota yang akan mulai bertugas untuk melakukan pemeriksaan Reguler pada Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon yang berlangsung dari tanggal 27 s.d 31 Maret 2023.

Kunjungan Tim BAWAS MA-RI ke MS Lhoksukon

Kunjungan Tim BAWAS MA-RI ke MS Lhoksukon

Kunjungan Tim BAWAS MA-RI ke MS Lhoksukon

Lhoksukon | Jum’at 13 September 2019 sesuai dengan surat Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI Nomor : 672/BP/ST/VIII/2019 tanggal 30 Agustus 2019 menugaskan Tim Pemeriksa sebagai berikut :

  1. Taufik Hamami (Ketua Tim)
  2. Muhammad (Anggota)
  3. Mustamar (Anggota)
  4. Sultan (Sekretaris)

Tim Pemeriksaan melakukan monitoring terkait kedisiplinan aparatur, kebersihan lingkungan kantor dan Pelayanan Publik serta temuan lain dari pengawas eksternal, pemeriksaan tersebut berlangsung mulai tanggal 09 s/d 13 September 2019.