
Kamis, 09 April 2026 | Hakim, Panitera, Jurusita dan Staf Kepaniteraan MS Lhoksukon Ikuti Bimtek Daring Badilag Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia secara daring, Kamis (09/04/2026). Kegiatan yang dilaksanakan di ruang Media Center Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon ini diikuti oleh Hakim, Panitera, Jurusita serta staf kepaniteraan. Seluruh peserta mengikuti kegiatan dengan penuh perhatian sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan peradilan.

Bimtek tersebut mengusung tema “Sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2025 tentang Tata Cara Mengadili Gugatan yang Diajukan oleh Otoritas Jasa Keuangan sebagai Upaya Pelindungan Konsumen”. Kegiatan ini menghadirkan narasumber Yang Mulia Ketua Muda Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia, Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum. Acara dimulai pukul 08.00 WIB dengan rangkaian pembukaan, dilanjutkan sambutan sekaligus pembukaan resmi oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama. Selanjutnya, kegiatan inti berupa penyampaian materi, diskusi, dan tanya jawab berlangsung secara interaktif hingga menjelang penutupan. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh tenaga teknis Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon dapat memahami secara mendalam ketentuan terbaru dalam PERMA Nomor 4 Tahun 2025, sehingga dapat diimplementasikan secara optimal dalam pelaksanaan tugas dan fungsi peradilan. Dengan adanya Bimtek ini, Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan profesionalisme serta kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.
#humasmahkamahagung
#dirjenbadillag
#msaceh
#mslhoksukon
#mahkamahagungri
#mahkamahsyariyah
#wilayahbebaskorupsi
#wbk





Bimbingan teknis ini diharapkan mampu meningkatkan kompetensi para tenaga teknis, serta menjadi langkah strategis dalam mewujudkan pelayanan peradilan agama yang responsif terhadap kebutuhan kelompok rentan. Kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya mendukung penguatan akses keadilan dan implementasi reformasi peradilan yang berkelanjutan di bawah naungan Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Bimbingan teknis ini mengangkat tema yang sangat relevan, yakni “Perlindungan Hak Asasi Manusia dalam Penyelesaian Hukum Keluarga”, dengan menghadirkan narasumber utama Yang Mulia Hakim Agung dari Kamar Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Partisipasi Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon dalam kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen lembaga dalam memperkuat profesionalisme aparatur peradilan agama, demi menghadirkan keadilan yang lebih berperspektif pada perlindungan hak-hak dasar masyarakat.




