MS Lhoksukon meraih 3 Terbaik pada Bimtek Jinayat

MS Lhoksukon meraih 3 Terbaik pada Bimtek Jinayat

MS Lhoksukon meraih 3 Terbaik pada Bimtek Jinayat

Lhoksukon | Jum’at (09/06/2023) Alhamdulillah Perwakilan Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon meraih prestasi menjadi Peserta Terbaik ke-3 pada acara Bimtek Kepaniteraan Mahkamah Syar’iyah Se-Aceh Tahun 2023 yang diselenggarakan Dinas Syariat Islam bertempat di Kota Sinabang, yang diikuti oleh Panitera Muda Jinayat Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon Muhajir Rizki, S.H.I dan Analis Perkara Peradilan Dara Doria Hasibuan, S.H

MS Lhoksukon mengikuti Bimtek Peningkatan Kompetensi Peradilan Agama

MS Lhoksukon mengikuti Bimtek Peningkatan Kompetensi Peradilan Agama

MS Lhoksukon mengikuti Bimtek Peningkatan Kompetensi Peradilan Agama

Lhoksukon | Kamis, 9 Juni 2022 Bertempat di Media Centre Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon, aparatur Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama Berbasis Online. Yang mengikuti kegiatan bimbingan teknis ini terdiri dari Para Hakim yakni, Muhammad Naufal, S.Sy, Tubagus Sukron Tamimi, S.Sy, Adeka Candra, Lc, Frandi Alugu, S.H.I, Muhammad Arif, S.H., Ismail, S.H.,  dan Panitera Fauzan, S.H., M.H. Kegiatan yang dilaksanakan pada pukul 08.30 WIB ini hadir Yang Mulia Drs. H. Mohammad Yamin Awie, S.H., M.H. (Ketua Pengadilan Tinggi Agama Semarang) sebagai narasumber, adapun tema yang Beliau kemukakan pada bimbingan teknis ini adalah Teknik Mengkonstartir, Mengkualifisir dan Mengkonstituir Perkara Yang Tepat dan Benar. Setelah mengikuti kegiatan bimbingan teknis ini, harapannya para tenaga teknis dapat meningkatkan kemampuan dan keterampilan mereka dalam menyelesaikan perkara – perkara yang ada.

MS Lhoksukon mengirim peserta Bimtek Kepaniteraan

MS Lhoksukon mengirim peserta Bimtek Kepaniteraan

MS Lhoksukon mengirim peserta Bimtek Kepaniteraan

Lhoksukon | Panitera, Panitera Muda Hukum dan Operator SIPP Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon Mengikuti BIMTEK Sesuai dengan surat dari Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh nomor W1-A/882/PP.00.1/04/2022 tanggal 07 April 2022 tentang Penunjukan Peserta Bimbingan Teknis Kepaniteraan dan Operator SIPP Mahkamah Syar’iyah Aceh. BIMTEK tersebut diselenggarakan oleh Dinas Syariat Islam Provinsi Aceh  yang diselenggarakan selama 3(tiga) hari mulai dari 20 April s/d 22 April 2022 di Hotel Grand Nanggroe Lueng Bata Banda Aceh. Telah ditunjuk dari Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon yaitu Fauzan, S.H, M.H, Musmulliadi, S.HI, M.H dan Muhammad untuk menghadiri acara tersebut.

BIMTEK dibuka oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh Drs. H. Zulkifli Yus, M.H, dalam sambutannya Beliau menyampaikan perlu dilakukan sosialisasi dan bimbingan teknis kepada para aparatur pengadilan agar memiliki kemampuan dan keterampilan dalam memberikan semua pelayanan baik kepada masyarakat pencari keadilan dan juga masyarakat umum. semoga dengan adanya BIMTEK ini semakin menambah wawasan dan pengetahuan para peserta dalam penyelesaian perkara Jinayat.

MS Lhoksukon Mengikuti Sosialisasi Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama

MS Lhoksukon Mengikuti Sosialisasi Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama

MS Lhoksukon Mengikuti Sosialisasi Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama

Lhoksukon | Selasa, 08 Maret 2022 Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon YM Bapak Sayyed Sofyan, S.H.I., M.H., Bersama dengan Hakim Muhammad Naufal, S.Sy dan Tubagus Syukron Tamimi mengikuti pembinaan tenaga teknis peradilan secara daring dari Ruang Media Centre Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon tepat Pukul 13:30 wib s/d Selesai. Acara Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan secara daring dengan Tema ‘’Problematika Pelaksanaan Putusan Peradilan Agama’’ dibuka langsung oleh Ditjen Badilag Y.M. Dr.Drs. Aco Nur.,S.H.,M.H. dimana beliau juga dalam kesempatan tersebut memberikan kata sambutan dan ucapan rasa terima kasih kepada narasumber serta warga peradilan Agama/ mahkamah syar’iyah atas keinginan untuk menyukseskan Pembinaan tenaga teknis peradilan secara daring tersebut.Disaat yang sama beliau juga menjabarkan data teraktual dalam SIPP beserta data Permohonan Eksekusi baik di Pengadilan Tingkat Pertama dan Banding. Beliau juga berpesan dan menghimbau untuk Hakim Pengadilan Tingkat banding segera melakukan langkah cepat dengan memberikan Pembinaan kepada Hakim,Panitera tingkat pertama untuk menyelesaikan sisa permohonan eksekusi.

Materi disampaikan oleh Narasumber yakni Y.M. Dr.H.Andi Samsan Nganro,S.H.,M.H. yang merupakan Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial. Materi tersebut mencakup asas – asas eksekusi, hambatan – hambatan yang ditemui di dalam pelaksanaan Putusan. Tugas – Tugas Ketua Pengadilan, Tugas Panitera/Jurusita terkait permohonan eksekusi dan penyampaian Kebijakan Mahkamah Agung . Selain itu, beliau juga berpesan bahwa seorang Hakim harus melahirkan putusan yang bisa dilaksanakan (Condemnatoire) bukan bersifat (Declaratoire) sehingga apa yang menjadi hak – hak pencari keadilan dapat dicapai di dalam amar putusannya. Sebagai penutup materi beliau menyampaiakan idiom yang menggugah semangat para warga Peradillan bahwa Visi tanpa eksekusi hanyalah lamunan, eksekusi tanpa visi adalah mimpi buruk, Bagi Ketua Pengadilan, Eksekusi adalah Seni. Agenda selanjutnya adalah sesi tanya jawab antara peserta pembinaan dan Narasumber.

MS Lhoksukon mengikuti Bimtek Administrasi Peradilan Secara daring

MS Lhoksukon mengikuti Bimtek Administrasi Peradilan Secara daring

MS Lhoksukon mengikuti Bimtek Administrasi Peradilan Secara daring

Lhoksukon | Pada hari Jum’at Tanggal 10 Desember 2021 dalam rangka meningkatkan dan menyeragamkan pemahaman tentang Administrasi Berstandar Intemasional. Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI menyelenggarakan Kegiatan Bimbingan Teknis Administrasi Peradilan. Sehubungan dengan hal tersebut dan juga sebagai tindaklanjut dari surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor : 4059/DJA/HM.00/11/2021 tanggal 30 November 2021, Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon yang terdiri dari Wakil Ketua Saleh Umar, S.H.I., Hakim Adeka Candra, Lc., Ismail, S.H., Muhammad Arif, S.H, Kasubbag PTIP Abdul Muthallib, A.Md, S.H. dan Kasubbag Umum dan Keuangan Diqki Aulia, S.Kom. Kegiatan Bimbingan Teknis Administrasi Peradilan tersebut berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting di ruang media center Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon dan berjalan dengan tertib, lancar tanpa kendala.

Diseminasi dan Bimtek Pengiriman Dokumen Kasasi/PK

Diseminasi dan Bimtek Pengiriman Dokumen Kasasi/PK

Diseminasi dan Bimtek Pengiriman Dokumen Kasasi/PK

Lhoksukon | 17-09-2020 Sesuai dengan Surat Undangan dari Panitera Mahkamah Agung Nomor: 1551/PAN/PP.01.3/9/2020 Perihal Undangan DIseminasi dan BIMTEK Pengiriman Dokumen Kasasi/PK Ke Mahkamah Agung dan Penanganan Bantuan Teknis Hukum dalam Masalah Perdata Untuk Hakim dan Panitera Pengadilan Tingkat Pertama dan Banding di Wilayah Hukum Provinsi SUMUT dan Aceh, Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon Menugaskan Hakim, Panitera Muda Hukum dan Kasubbag Perencanaan, TI dan Pelaporan untuk mengikuti acara tersebut yang berlangsung 09:00 WIB bertempat diruang Media Center Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon.

Acara tersebut dibuka oleh Moderator dan Dilanjutkan dengan Pengarahan tentang kebijakan baru administrasi penanganan perkara di MARI Oleh Bapak Panitera Mahkamah Agung RI Made Rawa Aryawan, S.H, M.Hum dan Kemudian dilanjutkan dengan Pemaparan tentang Penanganan Bantuan Teknis Hukum dalam masalah Perdata oleh Lefianna H Ferdinandus, SH, MH ( Direktur Hukum dan Perjanjian Sosial Budaya ) .

Pengiriman Berkas Kasasi/PK dikirim dalam satu amplop berisi semua berkas dan diberikan Kode dan stiker khusus yang berwarna hijau untuk Pengadilan Agama/Mahkamah Syar’iyah dengan kode khusus., sedangkan untuk bantuan teknis hukum perdata lintas negara berdasarkan statistik permintaan Rogatori Perkara Perdata dan Komersial menjadi yang terbanyak, terutama perkara perkawinan/kekeluargaan, dalam hal Surat Rogatori harus ada standar Relaas/Standar Permohonan agar pihak luar negeri mudah memahami dan langsung diproses oleh pihak