Zoom Bimbingan Teknis Layanan Barang Milik Negara (BMN)di lingkungan Mahkamah Agung RI Wilayah Aceh1

Zoom Bimbingan Teknis Layanan Barang Milik Negara (BMN)di lingkungan Mahkamah Agung RI Wilayah Aceh

Zoom Bimbingan Teknis Layanan Barang Milik Negara (BMN)di lingkungan Mahkamah Agung RI Wilayah Aceh1Jumat, 20 Desember 2024 |Sekretaris Mahkamah Syar’iyah (MS) Lhoksukon, Bapak Tri Susela, S.H., bersama Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan, Bapak Dede Kurniawan, S.H., serta Pelaksana Tugas Kepala Sub Bagian Perencanaan, Teknologi Informasi, dan Pelaporan, Bapak Ibrahim Ahmad Harahap, S.Kom., mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait Layanan Barang Milik Negara (BMN) melalui platform Zoom Meeting.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Mahkamah Syar’iyah Aceh dan diikuti oleh seluruh satuan kerja di bawah Mahkamah Agung RI Wilayah Aceh. Bimbingan teknis ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan dalam pengelolaan BMN, serta memastikan pelaksanaan tugas di bidang aset negara sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Dalam acara tersebut, Mahkamah Syar’iyah Aceh sebagai pemimpin jalannya kegiatan menyampaikan berbagai pembaruan dan panduan penting terkait tata kelola BMN. Fokus utama pembahasan meliputi optimalisasi pemanfaatan aset negara, akuntabilitas dalam pelaporan, serta strategi untuk memaksimalkan efisiensi dan efektivitas penggunaan BMN di lingkungan peradilan.Zoom Bimbingan Teknis Layanan Barang Milik Negara (BMN)di lingkungan Mahkamah Agung RI Wilayah AcehKeikutsertaan MS Lhoksukon dalam Bimtek ini menunjukkan komitmen untuk terus meningkatkan kapasitas SDM dalam tata kelola barang milik negara, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan pembangunan zona integritas yang sedang diimplementasikan.

“Dengan mengikuti bimbingan teknis ini, kami berharap dapat mengelola BMN secara lebih profesional dan akuntabel, sehingga mendukung tercapainya tujuan organisasi secara maksimal,” ujar Bapak Tri Susela, S.H., Sekretaris MS Lhoksukon, saat diwawancarai usai kegiatan.

Kegiatan yang berlangsung selama beberapa jam ini diakhiri dengan diskusi dan tanya jawab antara peserta dan narasumber, untuk memastikan pemahaman yang komprehensif terkait materi yang disampaikan. MS Lhoksukon berharap hasil dari kegiatan ini dapat segera diterapkan dalam operasional sehari-hari.

 

 

#humasmahkamahagung
#dirjenbadillag
#msaceh
#mslhoksukon
#mahkamahagung #mahkamahagungri
#mahkamahsyariyah
#wilayahbebaskorupsi
#wbk

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.

Zoom Verifikasi Data BMN Pada Barang Rusak Berat

Zoom Verifikasi Data BMN Pada Barang Rusak Berat

Zoom Verifikasi Data BMN Pada Barang Rusak Berat

Hari ini, Kamis, 17 Oktober 2024 | Sekretaris Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon, Bapak Tri Susela, S.H., berpartisipasi dalam kegiatan verifikasi data Barang Milik Negara (BMN) terkait barang-barang yang mengalami kerusakan berat. Proses verifikasi ini dilakukan secara daring melalui platform Zoom dan melibatkan berbagai pihak terkait.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan validitas dan akurasi data BMN, khususnya pada barang-barang yang sudah tidak layak pakai atau mengalami kerusakan berat, sehingga dapat ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur yang berlaku. Dalam kesempatan tersebut, Bapak Tri Susela menjelaskan pentingnya menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset negara, termasuk dalam proses verifikasi barang yang rusak.Zoom Verifikasi Data BMN Pada Barang Rusak Berat

Verifikasi data BMN ini merupakan salah satu upaya Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon untuk mendukung program reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pengelolaan aset, serta menjaga kualitas pelayanan publik yang maksimal. Kegiatan ini diharapkan dapat berjalan lancar dan memberikan kontribusi positif dalam pengelolaan BMN yang lebih efektif di masa mendatang.

 

#humasmahkamahagung
#dirjenbadillag
#msaceh
#mslhoksukon
#mahkamahagung #mahkamahagungri
#mahkamahsyariyah
#wilayahbebaskorupsi
#wbk

 

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.

kunjungan

Kunjungan Kpknl Lhokseumawe Ke MS.Lhoksukon dalam rangka Survei sewa BMN

kunjungan

Senin, 12 Agustus 2024 | Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon menerima kunjungan dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Lhokseumawe pada hari ini dalam rangka melakukan survei terkait sewa Barang Milik Negara (BMN). Kunjungan ini merupakan bagian dari proses yang diperlukan untuk memastikan pemanfaatan aset negara yang optimal, sesuai dengan regulasi yang berlaku.kunjungan

Tim dari KPKNL Lhokseumawe disambut langsung oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon, Bapak Zulfikri, S.H.I., M.H., Dan Sekretaris Bapak Tri Susela,S.H. Dalam kesempatan tersebut, tim KPKNL melakukan peninjauan langsung ke berbagai fasilitas yang termasuk dalam BMN di lingkungan Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon.

Survei ini bertujuan untuk mengevaluasi kondisi dan nilai sewa yang wajar dari BMN yang dimanfaatkan oleh Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon. Proses ini penting untuk memastikan bahwa setiap aset negara digunakan dengan efisien dan mendukung kegiatan operasional secara optimal.kunjungan1

Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon mengungkapkan apresiasinya atas kerjasama yang baik dengan KPKNL Lhokseumawe dalam rangka pengelolaan BMN. Beliau berharap, hasil dari survei ini dapat memberikan manfaat yang positif bagi kedua lembaga dan semakin memperkuat sinergi antar instansi pemerintah.

Dengan adanya kunjungan ini, diharapkan proses sewa BMN di lingkungan Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon dapat terlaksana dengan lebih transparan, efektif, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

 

 

#humasmahkamahagung
#dirjenbadillag
#msaceh
#mslhoksukon
#mahkamahagung #mahkamahagungri
#mahkamahsyariyah
#wilayahbebaskorupsi
#wbk

 

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.

Sekretaris dan Operator BMN MS Lhoksukon menghadiri Rakor BMN Satker MA-RI Korwil Aceh

Sekretaris dan Operator BMN MS Lhoksukon menghadiri Rakor BMN Satker MA-RI Korwil Aceh

Sekretaris dan Operator BMN MS Lhoksukon menghadiri Rakor BMN Satker MA-RI Korwil Aceh

Lhoksukon | Kamis, 16/06/22. Sesuai dengan surat dari Kepala Biro Perlengkapan MARI Nomor 332/BUA.4/PL.09/2022, dalam rangka untuk melaksanakan tertib administrasi, tertib hukum, dan tertib fisik dalam tata kelola Barang Milik Negara (BMN), Biro Perlengkapan MA-RI bekerjasama dengan Mahkamah Syar’iyah Aceh selaku Koordinator Wilayah Aceh (Sekretariat Mahkamah Agung) akan mengadakan Kegiatan Pelaksanaan Inventarisasi Aset BMN berupa Aset Tetap yang tidak digunakan dalam Operasi Pemerintah, Aset Tak Berwujud yang tidak digunakan dalam Operasional dan Aset Tetap Renovasi. Sekretaris Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon Dr. M. Sayuti, S.Ag., M.H. dan Operator BMN Ibrahim Ahmad Harahap, S.Kom mengikuti kegiatan yang diselenggarakan pada tanggal 15 s.d 17 Juni 2022 bertempat di Hotel Grand Arabia Banda Aceh dalam rangka Rapat Koordinasi Pelaksanaan Inventarisasi Aset Barang Milik Negara Pada Satuan Kerja Mahkamah Agung Lingkup Korwil Aceh.

Tujuan diselenggarakannya acara tersebut untuk mewujudkan tertib administrasi dan tertib fisik pengelolaan BMN, mempercepat proses penghapusan BMN, mempercepat proses sertipikasi tanah yang menjadi aset BMN. Dari Kepala Sub Bagian Pendataan Biro Perlengkapan Badan Urusan Administrasi menyampaikan beberapa point diantaranya yang dipanggil dalam rakor tersebut adalah satker yang dalam neraca laporan keuangan 2021 audited menyajikan data BMN yang dihentikan penggunaannya/rusak berat. Diharapkan kepada satker yang bersangkutan agar segera melakukan penghapusan BMN maksimal bulan Oktober 2022. Selain itu, Kementerian Keuangan dan BPN juga mempunyai program bersama berupa percepatan sertipikasi tanah.

Pemenang Lelang BMN MS Lhoksukon Tahun 2021

Pemenang Lelang BMN MS Lhoksukon Tahun 2021

Pemenang Lelang BMN MS Lhoksukon Tahun 2021

Lhoksukon (22/02/2021) | Proses Pelelangan 1(satu) Paket Barang milik negara  selain tanah Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon telah selesai dilaksanakan pada hari Senin tanggal 22 Februari 2021. Sesuai dengan surat permohonan dari Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon No:W1-A11/227/PL.05/02/2021 tanggal 3 Februari 2021 maka Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Lhokseumawe menetapkan  Pelaksanaan Lelang NonEkseskusi Wajib Barang Milik Negaradengan jenis penawaran lelang melalui internet yang ditetapkan pada hari Kamis Tanggal 18 Februari 2021 Pukul 10.00Wib sebagai batas akhir penawaran.

Penetapan pemenang Lelang atas Barang Milik Negara Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon bertempat di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang diumumkan pemenang dengan penawaran tertinggi yaitu Saudara M. Amin dengan Alamat Medan. dengan disaksikan oleh Pihak Penjual Abdul Muthallib, A.Md, SH dan Saksi Ibrahim Ahmad Harahap, S.Kom dan pada hari Senin tanggal 22 Februari pemenang lelang tersebut melunasi kewajiban pembayaran lelang dan bea lelang dengan nomor bukti Kwitansi KW-17/WKN.01/KNL.02/2021 tanggal 22 Februari dan barang yang dielang tersebut menjadi hak miliknya.

Proses Lelang Barang Milik Negara MS Lhoksukon

Proses Lelang Barang Milik Negara MS Lhoksukon

Proses Lelang Barang Milik Negara MS Lhoksukon

Lhoksukon ( 15/01/2021) | Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon melaksanakan Proses Lelang Non Eksekusi Wajib Barang Milik Negara dengan jenis penawaran lelang melalui internet dengan penawaran terutup ( Close Bidding ) sesuai dengan jadwal lelang yang ditetapkan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Lhokseumawe bernomor :S-15/WKN.01/KNL.02/2021 tanggal 7 Januari 2021 dengan ini ditetapkan jadwal lelang pada hari Kamis Tanggal 14 Januari 2021 Pukul 10:00 Wib, melalui alamat domain :www.lelang.go.id.

Adapun Pegawai KPKNL yang ditugaskan untuk mendampingi Kasubbag Umum dan Keuangan Ms Lhoksukon ( Diqki Aulia, S. Kom ) sebagai penjual dan Kasubbag Perencanaan, TI dan Pelaporan ( Abdul Muthallib, A. Md ) sebagai saksi dan menetapkan sesuai dengan kriteria setelah batas akhir penawaran yaitu Sdr. Elit Perdana Praptono dan Santo Sulandry sesuai dengan surat tugas dari Kepala KPKNL Nomor :ST-10/WKN.01/KNL.02/2021 tanggal 8 Januari 2021.

Alhamdulilah proses penetapan pemenang lelang berjalan lancar dengan mengambil kandidat yang memberikan penawaran tertinggi dan dituangkan dalam berita acara dan ditanda tangani oleh penjual dan saksi. Mudah-mudahan dalam jangka waktu 5 hari pemenang segera melunasi uang tersebut sebelum lewat dari tanggal yang telah ditentukan.