rapat Bulanan2

Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon Gelar Rapat Bulanan

rapat Bulanan2

Kamis, 05 September 2024 | Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon kembali menggelar rapat bulanan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat. Rapat yang dihadiri oleh seluruh jajaran pimpinan dan pegawai ini membahas berbagai agenda penting, termasuk evaluasi kinerja bulan sebelumnya serta perencanaan program di bulan mendatang.

Dalam rapat tersebut, Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon menekankan pentingnya penerapan Zona Integritas di lingkungan pengadilan. Hal ini sejalan dengan komitmen Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon dalam mewujudkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi.rapat bulanan

Tidak hanya itu, rapat juga menjadi forum untuk menyampaikan masukan dan saran dari setiap unit kerja, demi menciptakan suasana kerja yang lebih efektif dan efisien. Dengan terus menggelar rapat rutin seperti ini, Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon berharap mampu mempertahankan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, sekaligus mencapai target-target yang telah ditetapkan.rapat bulanan3

Rapat bulanan ini menjadi bagian dari komitmen Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon dalam memberikan pelayanan yang prima, serta upaya berkelanjutan untuk mendukung reformasi birokrasi di lingkungan peradilan.

 

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.

Rapat Bulanan Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon

Rapat Bulanan Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon

Rapat Bulanan Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon

Lhoksukon (06/08/2021) | Pada Hari Jum’at bertempat di Ruang Sidang Utama Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon Pukul 14:30 Wib melaksanakan Rapat Evaluasi Kinerja Bulan Juli 2021 dipimpin oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon Sayyed Sofyan, S.HI, MH.

Adapun peserta rapat bulanan ini yaitu Hakim, Panitera, Sekretaris, Panmud, Kasubbag dan Staff serta PPNPN Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon. Beliau menyampaikan terkait akan dilaksanakan Penilaian terhadap Satker Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon untuk memperoleh Predikat Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi maka setiap ASN Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon harus lebih memahami 6(enam) area dan menerapkan pembangunan Zona Integritas secara maksimal dan seluruh aparatur Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon terlibat aktif dalam merencanakan pembangunan Zona Integritas demi meningkatnya kinerja, integritas dan pelayanan maksimal kepada masyarakat pencari keadilan.

Selanjutnya beliau juga berharap agar nilai indek kepuasan masyarakat (IKM) dan indek persepsi anti korupsi (IPAK) mendapatkan nilai yang sangat memuaskan melalui responden yang telah ditetapkan sebanyak 150(seratus lima puluh ) orang. Selain itu juga diharapkan agar mempublikasikan seluruh kegiatan dalam media informasi yang dimiliki oleh Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon melalui Website, Instagram, Facebook, Youtube, Whatsapp, dll.

Sebagai Penutup Rapat disampaikan kepada seluruh ASN dan PPNPN Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon agar memberikan pelayan terbaik dan menjadikan Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon tempat yang nyaman, bersih, indah dan aman bagi masyarakat pencari keadilan.