Ketua MS Lhoksukon menghadiri Acara Penyambutan Pj. Bupati Aceh Utara

Ketua MS Lhoksukon menghadiri Acara Penyambutan Pj. Bupati Aceh Utara

Ketua MS Lhoksukon menghadiri Acara Penyambutan Pj. Bupati Aceh Utara

Lhoksukon | Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon DR. Ridho Setiawan menghadiri undangan dari Pemerintah Kabupaten Aceh Utara untuk melakukan peusijuek (tepung tawar) untuk Penjabat Bupati yang baru, Dr Drs Mahyuzar, MSi, Minggu malam, 16 Juli 2023. Kegiatan itu dilaksanakan di pendopo Bupati setelah jamuan makan malam, turut dihadiri oleh seluruh pejabat Forkopimda Aceh Utara, para Staf Ahli Bupati, para Kepala SKPK, para Camat dan para Kabag Setdakab, para Pimpinan BUMD, pimpinan Ormas, organisasi profesi dan LSM.

Mahyuzar dilantik oleh Pj Gubernur Aceh Ahmad Marzuki menjadi Pj Bupati Aceh Utara ada Jumat, 14 Juli 2023, di Banda Aceh. Pada Sabtu kemarin Mahyuzar langsung berangkat ke Aceh Utara, dan pada Minggu pagi melakukan agenda perdana dengan berkunjung ke kediaman sejumlah ulama di daerah ini. Mahyuzar sebelumnya merupakan pejabat Eselon II di BKKBN pusat.

Ketua MS Aceh Silaturahmi dengan Bupati Aceh Utara

Ketua MS Aceh Silaturahmi dengan Bupati Aceh Utara

Ketua MS Aceh Silaturahmi dengan Bupati Aceh Utara

Lhoksukon ( 26/11/2020 ) Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh Ibu Dra. H. Rosmawardani, SH, MH didampingi oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon Sayyed Sofyan, SH.I, MH beserta Panitera MS Aceh Drs. Syafruddin dan rombongan melakukan kunjungan silaturrahmi ke Pendopo Bupati Aceh Utara pada hari kamis sekitar pukul 14:00 Wib. Kunjungan ini dilakukan oleh Ketua MS Aceh dalam rangka ingin memperkenalkan diri dan untuk pertama kalinya berkunjung ke Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon sekaligus ingin bertemu dengan Penguasa Kabupaten Aceh Utara.

H.M. Thaib ( Bupati Aceh Utara ) menerima dengan senang hati kunjungan dari Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh dan rombongan , dalam pembahasannya Ibu Ketua MS Aceh mengharapkan dukungan dari Pemerintah Kabupaten Aceh Utara tentang Qanun jinayat , karena di wilayah Kabupaten Aceh utara masih dinilai tinggi pelanggaran terhadap Qanun Jinayat terutama anak-anak dibawah umur , diharapkan adanya Sosialisasi yang dilakukan bersama-sama antara Pemda dan Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon untuk mengedukasi masyarakat supaya lebih paham terhadap eksistensi Mahkamah Syar’iyah .

Diskusi yang ringan dan santai ditunjukkan oleh kedua Pimpinan Instansi berlangsung sekitar lebih kurang 2  jam dan acara tersebut diakhiri dengan saling mengucapkan terima kasih dan saling mendoakan antara satu dengan lainnya serta sesi foto bersama di Pendopo Bupati Aceh Utara .