Lhoksukon | Dua orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon yaitu, Adila Safura Irma, A.Md.A.B. dan Sari Yulis, A.Md. telah mengikuti Pelatihan Dasar (Latsar)CPNS Golongan II Mahkamah Agung RI Angkatan I s.d V Tahun 2022. Latsar tersebut dilaksanakan pada 07 November hingga 12 November 2022 di Balai Diklat Keagamaan Medan. Adapun kegiatan Latsar ini dilaksanakan secara klasikal dan menjadi penutup dari rangkaian kegiatan Latsar yang telah berlangsung sejak tanggal 18 Agustus 2022. Rangkaian kegiatan Latsar sebelumnya dilaksanakan secara online (daring) dimulai dari tahapan MOOC, distance learning, serta Habituasi. Latsar klasikal dibuka pada hari Senin, 07 November 2022 oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Medan Dr. Herdi Agusten, S.H., M.Hum.
Selanjutnya, setiap harinya pada saaat klasikal para CPNS dibekali dengan berbagai materi yang dibawakan oleh widyaiswara diantaranya mengenai Pengembangan SDM dan Nilai-Nilai ASN, Muatan Teknis Substantif Lembaga, Core values dan Employer Branding ASN, Nilai-Nilai Dasar PNS, Sikap Perilaku Bela Negara, Profesionalisme ASN, serta Kedudukan dan Peran PNS dalam mendukung Smart Governance. pada 11 November 2022, kedua CPNS Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon melalui tahapan terakhir Latsar yaitu Seminar Laporan Aktualisasi yang merupakan hasil dari kegiatan aktualisasi yang dilaksanakan selama masa habituasi di satuan kerja. Dengan Adila Safura Irma, A.Md.A.B. mengangkat judul “Optimalisasi Layanan Informasi Mengenai Hak-Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian Melalui Pembuatan Video Di Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon”; dan Sari Yulis, A.Md. mengangkat judul “Peningkatan Pelayanan Edukasi Resiko Pernikahan Dini Di Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon melalui video animasi’’.
elanjutnya, pada hari Sabtu, 12 November 2022 dilangsungkan acara penutupan Latsar Gelombang I. Di dalam acara penutupan kedua CPNS dinyatakan lulus dengan predikat sangat memuaskan. Selain itu, Latsar Gelombang II kemudian resmi ditutup oleh Ketua Pengadilan Tinggi Medan, Dr. Drs. H. Panusunan Harahap, S.H., M.H.. Setelah itu, para CPNS dikembalikan kesatuan kerja masing-masing dan diharapkan dapat bekerja serta menerapkan ilmu yang telah didapatkan melalui Latsar dengan baik.