Kamis, 26 September 2024 | Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon, Ibu Ranie Sayulina, S.H.I., S.K.H., M.H., Menghadiri kegiatan koordinasi dan kerja sama lintas sektor yang diselenggarakan oleh Dinas Sosial Aceh Utara. Acara ini bertujuan memperkuat upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak serta tindak pidana perdagangan orang (TPPO), yang menjadi masalah serius di masyarakat.
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, dari tanggal 25 hingga 26 September 2024, bertempat di TR Café, Lhokseumawe. Dihadiri oleh perwakilan berbagai sektor, kegiatan ini diharapkan mampu menyusun strategi dan langkah bersama guna mencegah serta menanggulangi permasalahan yang merugikan kelompok rentan tersebut.
Dalam kesempatan ini, Ibu Ranie Sayulina menekankan pentingnya sinergi antar lembaga dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak. Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon, kata beliau, akan terus mendukung berbagai upaya yang bertujuan melindungi hak-hak perempuan dan anak, serta memastikan penegakan hukum yang adil dalam menghadapi kasus TPPO.
Acara ini diakhiri dengan diskusi interaktif antar peserta yang melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk lembaga penegak hukum, organisasi sosial, dan instansi pemerintahan setempat, untuk menghasilkan kebijakan yang lebih baik dan berkelanjutan.
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.