Ketua,Wakil ketua , hakim dan tim Kepaniteraan mengikuti Sosialisasi Pembaruan Aplikasi SIPP Tk. Pertama Versi 5.6.5 dan Aplikasi e-Berpadu versi 4.0.0

Ketua,Wakil ketua , hakim dan tim Kepaniteraan mengikuti Sosialisasi Pembaruan Aplikasi SIPP Tk. Pertama Versi 5.6.5 dan Aplikasi e-Berpadu versi 4.0.0

Ketua,Wakil ketua , hakim dan tim Kepaniteraan mengikuti Sosialisasi Pembaruan Aplikasi SIPP Tk. Pertama Versi 5.6.5 dan Aplikasi e-Berpadu versi 4.0.0

Kamis, 23 Januari 2025 |Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon mengikuti kegiatan sosialisasi daring pembaruan Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Tingkat Pertama versi 5.6.5 dan Aplikasi Elektronik Berkas Perkara Terpadu (e-BERPADU) versi 4.0.0. Kegiatan ini diikuti oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon, Bapak Zulfikri, S.H.I., M.H., didampingi oleh Wakil Ketua, para hakim, serta tim kepaniteraan.

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai fitur-fitur terbaru yang dihadirkan dalam kedua aplikasi tersebut. Pembaruan pada Aplikasi SIPP versi 5.6.5 diharapkan mampu meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan perkara di tingkat pertama, sementara Aplikasi e-BERPADU versi 4.0.0 menawarkan inovasi yang lebih canggih dalam mendukung pengintegrasian data perkara secara elektronik di lingkungan peradilan.Ketua,Wakil ketua , hakim dan tim Kepaniteraan mengikuti Sosialisasi Pembaruan Aplikasi SIPP Tk. Pertama Versi 5.6.5 dan Aplikasi e-Berpadu versi 4.0.0Kegiatan ini dipandu langsung oleh narasumber yang kompeten dari Mahkamah Agung RI. Dalam penjelasan mereka, narasumber memaparkan berbagai fitur baru dan penyempurnaan teknis yang dirancang untuk menyederhanakan proses administrasi perkara serta meningkatkan akurasi data yang dikelola oleh sistem.

Melalui kegiatan ini, Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik dan menjaga integritas data perkara sesuai dengan standar teknologi informasi terkini. Sosialisasi diakhiri dengan sesi tanya jawab, di mana peserta diberikan kesempatan untuk berdiskusi secara interaktif terkait implementasi aplikasi di masing-masing satuan kerja.Ketua,Wakil ketua , hakim dan tim Kepaniteraan mengikuti Sosialisasi Pembaruan Aplikasi SIPP Tk. Pertama Versi 5.6.5 dan Aplikasi e-Berpadu versi 4.0.0

Dengan adanya pembaruan ini, diharapkan Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon semakin siap menghadapi tantangan modernisasi dalam sistem peradilan berbasis elektronik.

 

#humasmahkamahagung
#dirjenbadillag
#msaceh
#mslhoksukon
#mahkamahagung #mahkamahagungri
#mahkamahsyariyah
#wilayahbebaskorupsi
#wbk

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.

MS Lhoksukon mengikuti Sosialisasi E-Berpadu

MS Lhoksukon mengikuti Sosialisasi E-Berpadu

MS Lhoksukon mengikuti Sosialisasi E-Berpadu

Lhoksukon | Selasa 14/06/22 Sehubungan dengan perkembangan IT serta peningkatan tuntutan untuk dapat menyelesaikan perkara dengan cara yang lebih efisien, khususnya pada layanan pra-persidangan seperti penyitaan, penggeledahan, perpanjangan penahanan, penetapan diversi dan pelimpahan berkas, Mahkamah Agung melakukan pengembangan sebuah aplikasi yang bernama Berkas Pidana Terpadu atau disingkat E-Berpadu. Aplikasi ini adalah upaya akselerasi dalam penyelesaian perkara pidana atau jinayat. Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon menghadiri sosialisasi aplikasi E-Berpadu yang dilaksanakan secara daring, kegiatan ini dilaksanakan pada Ruang Media Center Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon ini dihadiri oleh Kepaniteraan Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon

Kepala Biro dan Humas Mahkamah Agung, Dr. H. Sobandi, S.H., M.H., dalam sambutannya menyampaikan bahwa Polda Sumatera Selatan sudah melakukan pengiriman berkas dalam bentuk dokumen elektronik, namun timbul beberapa pertanyaan,  jika Pengadilan ingin mengirimkan dokumen maka siapa yang akan melakukan scan dokumen? Lalu bagaimana cara autentikasi dokumen elektronik tersebut? Untuk menjawab pertanyaan itu maka dikembangkanlah aplikasi E-Berpadu yang merupakan amanat langsung dari Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H.