MS Lhoksukon Mengikuti Sosialisasi Pelaksanaan E-Eksaminasi Tahun 2022

MS Lhoksukon Mengikuti Sosialisasi Pelaksanaan E-Eksaminasi Tahun 2022

MS Lhoksukon Mengikuti Sosialisasi Pelaksanaan E-Eksaminasi Tahun 2022

Lhoksukon | Pada hari Jum’at tanggal 20 Mei 2022 Pukul 13:00 Wib bertempat di ruang Media Center  Pukul Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon mengikuti acara sosialisasi pelaksanaan E-Eksaminasi Tahun 2022 sesuai dengan Surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor : 2586/DjA/HM.02.3/5/2022, tanggal 10 Mei 2022, perihal “Pelaksanaan Eksaminasi Hakim Peradilan Agama Secara Elektronik Tahun 2022”. Acara tersebut diikuti oleh Ketua (Sayyed Sofyan, S.HI, M.H ), Para Hakim Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon. Acara sosialisasi ini dibuka oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Dr.Drs. Aco Nur, S.H., M.H. Beliau menyampaikan bahwa eksaminasi merupakan salah satu dari sistem penilaian yang digunakan Badilag hasilnya dapat digunakan sebagai pemetaan terhadap tenaga teknis untuk pembinaan lebih lanjut serta bahan promosi dan mutasi. Beliau juga berharap dari kegiatan eksaminasi ini dapat membentuk hakim yang berilmu pengetahuan, berkemampuan teknis yudisial yang handal, berpengalaman, dan berintegritas.

Penyampaian materi sosialisasi pelaksanaan e-eksaminasi disampaikan oleh Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama Ditjen Badilag Mahkamah Agung RI, Dr. Candra Boy Seroza, S.Ag., M.Ag. Beliau menyampaikan bahwa kegiatan eksaminasi tahun ini terdapat perbedaan dari kegiatan tahun sebelumnya. Perbedaan yang paling signifikan adalah dari jumlah peserta dimana pada tahun ini peserta dari kegiatan eksaminasi ini adalah seluruh Hakim yang berada di Lingkungan Badan Peradilan Agama. acara dilanjutkan dengan sosialisasi teknis penggunaan aplikasi terkait kegiatan e-eksaminasi yakni Simtalak khusunya menu E-Eksaminasi oleh tim IT Ditjen Badilag serta sesi tanya jawab bersama peserta terkait hal-hal yang perlu diketahui secara detail oleh peserta kegiatan e-eksaminasi. Diharapkan dengan adanya kegiatan sosialisasi inipada saat pelaksanaan eksaminasi secara elektronik tidak terdapat kendala dan dapat berjalan dengan baik.