Rabu, 26 Februari 2025 |Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon, Bapak Zulfikri, S.H.I., M.H., mengikuti kegiatan Persiapan Sidang Isbat Kesaksian Rukyat Hilal Awal Ramadhan, Syawal, dan Zulhijah 1446 H yang diselenggarakan oleh Direktorat Peradilan Agama secara daring pada Rabu (26/02).
Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan meningkatkan koordinasi antara Mahkamah Syar’iyah/ Pengadilan Agama di seluruh Indonesia dalam pelaksanaan sidang isbat yang menjadi bagian dari penentuan awal bulan Hijriyah, khususnya dalam kalender Islam.
Dalam pertemuan ini, Direktorat Peradilan Agama memberikan arahan terkait mekanisme pelaksanaan sidang isbat kesaksian rukyat hilal, standar operasional, serta tata cara verifikasi dan pencatatan laporan kesaksian yang akan menjadi dasar dalam penetapan awal bulan Ramadhan, Syawal, dan Zulhijah 1446 H.
Sebagai lembaga peradilan yang berwenang dalam menangani perkara di bidang hukum Islam, Mahkamah Syar’iyah memiliki peran penting dalam proses ini, khususnya dalam memastikan bahwa kesaksian rukyat hilal berjalan sesuai dengan ketentuan syariat Islam dan hukum positif di Indonesia.

Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon menyatakan bahwa partisipasi dalam kegiatan ini sangat penting sebagai bentuk kesiapan dalam mendukung kelancaran sidang isbat di tingkat daerah. “Sidang isbat kesaksian rukyat hilal merupakan momen penting dalam penentuan awal bulan hijriyah, sehingga diperlukan pemahaman dan koordinasi yang baik agar proses ini berjalan dengan lancar dan sesuai dengan regulasi yang berlaku,” ujar beliau.
Dengan adanya persiapan ini, diharapkan pelaksanaan sidang isbat kesaksian rukyat hilal di Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon dapat berlangsung dengan baik dan memberikan kepastian bagi masyarakat dalam menjalankan ibadah sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
#humasmahkamahagung
#dirjenbadillag
#msaceh
#mslhoksukon
#mahkamahagung #mahkamahagungri
#mahkamahsyariyah
#wilayahbebaskorupsi
#wbk
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.