Sidang Terpadu

Sidang Terpadu Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon Tahun 2025 Di Kecamatan Paya Bakong

Sidang Terpadu

Kamis, 21 Agustus 2025 | Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon Gelar Sidang Terpadu di Kecamatan Paya Bakong

Dalam rangka meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat, Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon kembali melaksanakan Sidang Terpadu Itsbat Nikah yang berlangsung di Aula SLTP Negeri 1 Paya Bakong, Kabupaten Aceh Utara. Kegiatan ini digelar selama dua hari, mulai Kamis, 21 Agustus hingga Jumat, 22 Agustus 2025, dengan jumlah perkara yang ditangani sebanyak 51 perkara.Sidang TerpaduSidang Terpadu ini terlaksana atas kerja sama antara Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon, Dinas Syariat Islam Kabupaten Aceh Utara, dan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Paya Bakong. Program ini bertujuan untuk membantu masyarakat dalam memperoleh kepastian hukum terkait status perkawinan sekaligus mempermudah pengurusan dokumen administrasi kependudukan.Sidang TerpaduKetua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon, Bapak Muzakir, S.H.I., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen peradilan dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, terutama di daerah terpencil. “Melalui sidang terpadu ini, masyarakat tidak perlu lagi jauh-jauh datang ke pengadilan, karena layanan dihadirkan langsung di kecamatan,” ujarnya.

Selama pelaksanaan, masyarakat terlihat antusias mengikuti jalannya persidangan. Setelah mendapatkan penetapan itsbat nikah dari Mahkamah Syar’iyah, pasangan yang telah disahkan perkawinannya dapat langsung memperoleh akta nikah dari KUA serta pembaruan dokumen kependudukan dari Dinas Dukcapil, tanpa harus menunggu lama.Sidang TerpaduDengan adanya kegiatan Sidang Terpadu ini, diharapkan dapat membantu masyarakat dalam mewujudkan tertib administrasi, kepastian hukum, serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya pencatatan perkawinan.

Sidang Terpadu

 

#humasmahkamahagung
#dirjenbadillag
#msaceh
#mslhoksukon
#mahkamahagung #mahkamahagungri
#mahkamahsyariyah
#wilayahbebaskorupsi
#wbk

Peninjauan Lokasi

Peninjauan Lokasi Pelaksanaan Sidang Terpadu

Peninjauan LokasiRabu, 20 Agustus 2025 | Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon Lakukan Peninjauan Lokasi Pelaksanaan Sidang Terpadu di Kecamatan Paya Bakong

Dalam rangka persiapan pelaksanaan Sidang Terpadu yang akan digelar pada Kamis, 21 Agustus 2025, Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon melakukan peninjauan langsung ke lokasi kegiatan di Kecamatan Paya Bakong, Rabu (20/08/2025).

Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan kesiapan tempat, sarana, serta koordinasi dengan pihak-pihak terkait demi kelancaran jalannya sidang. Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan dari Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Paya Bakong, dan instansi terkait lainnya.

Sidang Terpadu yang akan dilaksanakan nantinya bertujuan untuk memberikan pelayanan hukum yang cepat, mudah, dan terjangkau kepada masyarakat, khususnya dalam perkara itsbat nikah. Melalui kegiatan ini diharapkan masyarakat yang belum memiliki dokumen resmi pernikahan dapat memperoleh legalitas yang sah sesuai aturan hukum.Peninjauan Lokasi

Dengan adanya peninjauan ini, Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon memastikan seluruh persiapan berjalan baik sehingga pelaksanaan Sidang Terpadu pada 21 Agustus 2025 dapat berlangsung lancar, tertib, dan memberi manfaat maksimal bagi masyarakat Paya Bakong.

 

 
 

#humasmahkamahagung
#dirjenbadillag
#msaceh
#mslhoksukon
#mahkamahagung #mahkamahagungri
#mahkamahsyariyah
#wilayahbebaskorupsi
#wbk

Verifikasi Perkara Itsbat Nikah Terpadu Tahun 2025

Selasa, 29 Juli 2025 | Verifikasi Perkara Itsbat Nikah Terpadu Tahun 2025 di Kecamatan Paya Bakong

Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon kembali melaksanakan tahapan verifikasi berkas dalam rangka pelaksanaan sidang terpadu Itsbat Nikah Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung pada hari Selasa, 29 Juli 2025, bertempat di Kantor Camat Paya Bakong, Kabupaten Aceh Utara.
 
Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon, Bapak Muzakir, S.H.I., M.H., didampingi Panitera Bapak Fauzan, S.H., M.H., serta Hakim dan Kasubbag Umum dan Keuangan Bapak Dede Kurniawan, S.H., turut hadir langsung untuk memastikan kelancaran proses verifikasi. Mereka didampingi oleh sejumlah staf, serta mendapat dukungan penuh dari pihak Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Paya Bakong dan aparatur Kantor Camat.
Verifikasi ini merupakan tahap awal sebelum pelaksanaan sidang terpadu yang direncanakan akan digelar dalam waktu dekat. Proses verifikasi bertujuan untuk memastikan kelengkapan dan keabsahan dokumen para pemohon yang mengajukan permohonan penetapan Itsbat Nikah, khususnya bagi pasangan yang telah menikah secara syar’i namun belum tercatat secara resmi dalam administrasi negara.
Kegiatan berjalan tertib dan lancar dengan antusiasme tinggi dari masyarakat.
 
Melalui sidang terpadu ini, Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon bersama KUA dan pemerintah daerah berkomitmen memberikan kemudahan akses layanan hukum kepada masyarakat.
 
#humasmahkamahagung

#dirjenbadillag
#msaceh
#mslhoksukon
#mahkamahagung #mahkamahagungri
#mahkamahsyariyah
#wilayahbebaskorupsi
#wbk

penyuluhan itsbat nikah part 2

Dalam rangka memperingati Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN) 2024 Kementrian Sosial RI bekerja sama dengan Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon

 

penyuluhan itsbat nikah part 2

Lhoksukon | Senin, 06 Mei 2024, Dalam rangka memperingati Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN) 2024 Kementrian Sosial RI bekerja sama dengan Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon pada hari ini kembali melaksanakan penyuluhan dan verifikasi perkara Itsbat Nikah Terpadu. Kegiatan tersebut diadakan di Aula Kantor Camat Kecamatan Lhoksukon yang tujuannya adalah untuk mempersingkat dan mempermudah proses persidangan yang akan dilaksanakan pada tanggal 22 Mei 2024 dan tanggal 29 Mei 2024 di Aula Kantor Bupati Aceh Utara. Dalam acara tersebut Humas Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon Bapak Riki Dermawan, S.H.I.,M.H memberikan penyuluhan dan pengarahan berkaitan dengan syarat dan tatacara pengajuan Itsbat Nikah.
 

Kegiatan ini dikuti oleh 145 pasangan lansia yang berasal dari 5 Kecamatan di Kab. Aceh Utara yaitu Lhoksukon, Pirak Timu, Matangkuli, Baktiya dan Tanah Luas.
Pihak yang terlibat dalam kegiatan tersebut antara lain Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon, Direktorat Lansia Kemensos RI, Sentra Darussa’adah, Bank BSI KCP Lhoksukon, PT.Pos, Dinas Sosial Kabupaten Aceh Utara dan Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).

#humasmahkamahagung
#dirjenbadillag
#msaceh
#mslhoksukon

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.

Penyuluhan Sidang itsbat terpadu

MS Lhoksukon Melaksanakan Kegiatan Penyuluhan/Verifikasi Perkara Itsbat Nikah Terpadu

 

Penyuluhan Sidang itsbat terpadu

Lhoksukon | Jum’at, 03 Mei 2024, Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon Melaksanakan Kegiatan Penyuluhan/Verifikasi Perkara Itsbat Nikah Terpadu bekerja sama dengan Kementrian Sosial RI, Kementrian Agama Aceh Utara dan Dinas Dukcapil Aceh Utara Dalam Rangka Persiapan menyambut Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN) yang di peringati pada tanggal 29 Mei 2024 diPusatkan Di Kantor Camat Kec. Dewantara, Kab.Aceh Utara.
 
Pada Kegiatan Ini Ibu Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon Ranie Sayulina, S.H.I., S.K.H., M.H. Memberikan Penyuluhan Terkait hal-hal mengenai sidang Itsbat Nikah dan turut serta juga tim verifikasi
dokumen yang melakukan proses verifikasi data perserta dan persyaratan yang telah dibawa untuk dapat mengikuti kegiatan sidang Itsbat nikah yang akan segera digelar pada hari Rabu tanggal 22 Mei 2024 dan 29 Mei 2024 Di Aula Kantor Bupati Kab. Aceh Utara.