Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon Hadiri Acara Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Aceh Utara

Rabu, 19 November 2025 | Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon Hadiri Acara Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Aceh Utara
Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon, Bapak Irwan, S.H.I., menghadiri kegiatan Pemusnahan Barang Bukti yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Aceh Utara pada Rabu, 19 November 2025. Acara berlangsung di halaman Kantor Kejari Aceh Utara dan diikuti oleh unsur Forkopimda serta perwakilan berbagai instansi penegak hukum.

Kehadiran Wakil Ketua MS Lhoksukon mewakili Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) dan sebagai wujud sinergi antar lembaga penegak hukum.Dalam kegiatan tersebut, Kejaksaan Negeri Aceh Utara memusnahkan berbagai jenis barang bukti dari perkara tindak pidana umum, di antaranya narkotika, senjata tajam, dan barang bukti lain yang wajib dimusnahkan berdasarkan putusan pengadilan. Proses pemusnahan dilakukan secara terbuka dan disaksikan langsung oleh para undangan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas publik.

Kegiatan ini menegaskan komitmen bersama dalam memperkuat penegakan hukum, meningkatkan koordinasi antar lembaga, serta memastikan pelaksanaan putusan pengadilan berjalan sesuai prosedur dan ketentuan perundang-undangan.

Hawasmad Lhoksukon

Hawasmat Lhoksukon Menghadiri Pelaksanaan Hukuman Cambuk di Kejaksaan Aceh Utara

Hawasmad Lhoksukon

Rabu, 18 September 2024 | Kepala Hakim Pengawas (Hawasmat) Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon, Bapak Frandi Alugu, S.H.I., M.H., menghadiri pelaksanaan hukuman cambuk yang berlangsung di Kejaksaan Aceh Utara.

Acara tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan hukum jinayah di Aceh, yang sejalan dengan penegakan Syariat Islam di provinsi ini. Dalam kesempatan itu, Bapak Frandi menekankan pentingnya transparansi, keadilan, serta pelaksanaan hukuman yang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Aceh.Hawasmad Lhoksukon1

Hukuman cambuk yang dilakukan pada hari ini merupakan salah satu dari beberapa kasus pelanggaran hukum jinayah, sebagai wujud komitmen pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam menerapkan syariat secara konsisten di Aceh Utara.

Kegiatan ini juga turut dihadiri oleh aparat terkait serta disaksikan oleh masyarakat, menunjukkan dukungan penuh terhadap penegakan hukum di wilayah tersebut.

 

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.

kejari

Kunjungan dan Silaturahmi Ke Kejari Aceh Utara, Ketua Di dampingi sekertaris dan Kasubbag Umum & Keuangan

kejari

Jumat 26 Juli 2024, Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon, didampingi oleh Sekretaris, serta Kepala Subbagian Umum dan Keuangan, melakukan kunjungan dan silaturahmi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara. Kunjungan ini bertujuan untuk mempererat hubungan kerja sama dan koordinasi antara kedua institusi hukum.

Dalam pertemuan yang berlangsung dengan hangat dan penuh kekeluargaan ini, Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon menyampaikan rasa terima kasih atas sambutan yang diberikan oleh Kepala Kejari Aceh Utara beserta jajarannya. Diskusi yang berlangsung mencakup berbagai topik penting, termasuk peningkatan sinergi dalam penanganan kasus hukum yang melibatkan kedua institusi.

#humasmahkamahagung
#dirjenbadillag
#msaceh
#mslhoksukon
#mahkamahagung #mahkamahagungri
#mahkamahsyariyah
#wilayahbebaskorupsi
#wbk

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.