Pada hari Rabu, 25 September 2024 | Panitera Muda Permohonan Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon, Ibu Hasanah, S.H., menghadiri kegiatan Pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA). Kehadiran beliau dalam acara ini mewakili Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon, sebagai bagian dari komitmen lembaga untuk terus meningkatkan pemahaman dan kemampuan dalam melindungi hak-hak anak sesuai dengan standar internasional.
Pelatihan ini bertujuan untuk memperkuat peran lembaga peradilan dalam mengimplementasikan hak-hak anak dalam proses peradilan, serta memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang Konvensi Hak Anak yang telah diratifikasi oleh Indonesia. Ibu Hasanah, S.H. berharap dengan mengikuti pelatihan ini, Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon dapat lebih optimal dalam memberikan pelayanan yang berkeadilan, khususnya terkait kasus-kasus yang melibatkan hak-hak anak.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon dalam mendukung pembangunan Zona Integritas, terutama dalam aspek peningkatan kualitas pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.