Selasa, 13 Januari 2026 — Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon melaksanakan kegiatan konsultasi penjualan lelang dan penyerahan dokumen fisik ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Lhokseumawe. Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon, Bapak Dede Kurniawan, S.H., M.H., bersama Operator SIMAN, Gebie Firman Khaliq, S.T.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk melakukan koordinasi serta memperoleh kejelasan terkait mekanisme dan prosedur penjualan lelang Barang Milik Negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, penyerahan dokumen fisik dilakukan sebagai bentuk kelengkapan administrasi dan tindak lanjut pengelolaan aset melalui Aplikasi SIMAN.
Melalui konsultasi ini, diharapkan proses penjualan lelang dapat berjalan secara tertib, transparan, dan akuntabel, serta semakin memperkuat sinergi antara Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon dan KPKNL Lhokseumawe dalam pengelolaan aset negara.
Kegiatan berlangsung dengan lancar dan penuh semangat kerja sama sebagai wujud komitmen Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon dalam mendukung pengelolaan Barang Milik Negara yang profesional dan bertanggung jawab.






