
Lhoksukon, 09 Juli 2026 – Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon melaksanakan Rapat Bulanan dan Pembinaan yang dipimpin langsung oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon, Bapak Hasanuddin, S.H.I., M.Ag., bertempat di Ruang Sidang Utama Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon. Kegiatan ini diikuti oleh Wakil Ketua, para Hakim, Panitera, Sekretaris, Panitera Muda, Jurusita/Jurusita Pengganti, Kepala Subbagian, Pejabat Fungsional, Pelaksana, serta PPPK sebagai bagian dari upaya memperkuat koordinasi, evaluasi, dan pembinaan terhadap seluruh aparatur pengadilan.
Silaturahmi ini juga menjadi wujud komitmen Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon untuk terus membangun kerja sama yang harmonis dengan berbagai instansi pemerintah sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.”Dengan sinergitas yang kuat, koordinasi yang baik, dan semangat kolaborasi, kita dapat menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas bagi masyarakat.”

Rapat koordinasi ini bertujuan untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap implementasi SEMA Nomor 1 Tahun 2023, sekaligus memperkuat koordinasi antara satuan kerja peradilan agama dengan PT Pos Indonesia dalam memastikan proses penyampaian relaas panggilan dan pemberitahuan kepada para pihak berjalan sesuai ketentuan, tepat waktu, serta memberikan kepastian hukum dan pelayanan yang optimal kepada masyarakat pencari keadilan. Melalui kegiatan ini, Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon terus berupaya meningkatkan profesionalisme aparatur peradilan, memperkuat sinergi dengan mitra kerja, serta mewujudkan pelayanan peradilan yang modern, transparan, efektif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. “Sinergi yang kuat, pelayanan yang tepat, demi terwujudnya peradilan yang agung.”

Selain menyerahkan bantuan berupa uang tunai dan satu unit laptop, Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh juga meninjau dan mengecek langsung kondisi kantor Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon, khususnya sarana dan prasarana yang terdampak, guna memastikan kesiapan kantor dalam kembali memberikan pelayanan secara optimal.
Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon beserta seluruh jajaran menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kunjungan, perhatian, serta bantuan yang telah diberikan. Bantuan tersebut dinilai sangat berarti dan menjadi motivasi bagi seluruh aparatur Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon untuk terus meningkatkan kinerja pasca pemulihan.

Kegiatan kunjungan sosial ini menjadi wujud nyata kepedulian DYK MS Lhoksukon dalam menjaga kekompakan, kebersamaan, dan rasa saling mendukung antar keluarga besar Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon menyampaikan harapannya agar silaturahmi seperti ini terus terjaga, tidak hanya dalam konteks kedinasan, tetapi juga sebagai bentuk ukhuwah dan komunikasi yang harmonis antar aparat penegak hukum.
Almarhumah wafat pada hari Jum’at malam, 16 Mei 2025, pukul 21.45 WIB. Kunjungan takziah ini merupakan bentuk empati dan solidaritas dari seluruh keluarga besar Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon atas musibah yang menimpa salah satu anggotanya.
“Atas nama pimpinan dan seluruh keluarga besar Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon, kami turut berduka cita yang sedalam-dalamnya. Semoga almarhumah diampuni segala dosanya, diterima amal ibadahnya, dan mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT,” ucap Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon saat menyampaikan takziah.











