Ketua MS Aceh berkunjung ke MS Lhoksukon

Ketua MS Aceh berkunjung ke MS Lhoksukon

Ketua MS Aceh berkunjung ke MS Lhoksukon

Lhoksukon ( 27/11/2020 ) | Pada hari Kamis Tanggal 26 Nopember 2020 Pukul 09:30 Wib Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon Dra.Hj. Rosmawardhani, SH, MH beserta rombongan tiba di Kantor Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon untuk pertama kalinya sejak menjabat menjadi Ketua MS Aceh.  Berdasarkan Surat Tugas No:W1-A/2905/PS.04/XI/2020 Tanggal 24 November 2020 dalam rangka Pembinaan pada Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon Selain ibu ketua juga ada Ketua Tim Monitoring dan Evaluasi hasil pengawasan serta pembinaan sebagai Ketua Tim Drs.H. Darmansyah Hasibuan, SH,MH, Drs. Syafruddin sebagai Sekretaris  dan anggota Abd. Latif, SH,MH dan Drs. Sabri, SH.

Selain berkunjung ke Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon, Ketua MS Aceh juga menyempatkan diri untuk silaturrahmi dengan Bupati Aceh Utara H.M. Thaib di Pendopo Bupati Di Lhokseumawe. Kegiatan monitoring dan evaluasi ini berlangsung selama 2(dua) hari mulai dari hari Kamis s/d dengan Jum’at hari ini. Pukul 10:00 Wib tepat dilaksanakan Expose oleh Ketua Tim namun sebelum acara tersebut dimulai diadakan Ikrar 8 (delapan) Nilai Utama Peradilan yang dibawakan oleh Sdr Nova Idea Matondang, SE, MS.I.

Ketua MS Aceh Silaturahmi dengan Bupati Aceh Utara

Ketua MS Aceh Silaturahmi dengan Bupati Aceh Utara

Ketua MS Aceh Silaturahmi dengan Bupati Aceh Utara

Lhoksukon ( 26/11/2020 ) Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh Ibu Dra. H. Rosmawardani, SH, MH didampingi oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon Sayyed Sofyan, SH.I, MH beserta Panitera MS Aceh Drs. Syafruddin dan rombongan melakukan kunjungan silaturrahmi ke Pendopo Bupati Aceh Utara pada hari kamis sekitar pukul 14:00 Wib. Kunjungan ini dilakukan oleh Ketua MS Aceh dalam rangka ingin memperkenalkan diri dan untuk pertama kalinya berkunjung ke Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon sekaligus ingin bertemu dengan Penguasa Kabupaten Aceh Utara.

H.M. Thaib ( Bupati Aceh Utara ) menerima dengan senang hati kunjungan dari Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh dan rombongan , dalam pembahasannya Ibu Ketua MS Aceh mengharapkan dukungan dari Pemerintah Kabupaten Aceh Utara tentang Qanun jinayat , karena di wilayah Kabupaten Aceh utara masih dinilai tinggi pelanggaran terhadap Qanun Jinayat terutama anak-anak dibawah umur , diharapkan adanya Sosialisasi yang dilakukan bersama-sama antara Pemda dan Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon untuk mengedukasi masyarakat supaya lebih paham terhadap eksistensi Mahkamah Syar’iyah .

Diskusi yang ringan dan santai ditunjukkan oleh kedua Pimpinan Instansi berlangsung sekitar lebih kurang 2  jam dan acara tersebut diakhiri dengan saling mengucapkan terima kasih dan saling mendoakan antara satu dengan lainnya serta sesi foto bersama di Pendopo Bupati Aceh Utara .