Senin, 2 Maret 2026 | Wakaf Al-Qur’an dari Aparatur Kepaniteraan Se-Aceh
Aparatur Kepaniteraan Se-Aceh melaksanakan kegiatan penyerahan wakaf Al-Qur’an pada Senin, 2 Maret 2026. Penyerahan dilakukan secara langsung oleh Panitera Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon, Bapak Fauzan, S.H., M.H.
Wakaf Al-Qur’an tersebut diserahkan di beberapa lokasi, yaitu Mushala Kantor Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon, dayah yang berada di sekitar lingkungan kantor, serta masjid terdekat. Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian dan kontribusi nyata dalam mendukung syiar Islam serta meningkatkan semangat membaca dan mempelajari Al-Qur’an di tengah masyarakat.
Melalui kegiatan ini diharapkan wakaf Al-Qur’an dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh para santri dan jamaah, serta menjadi amal jariyah yang pahalanya terus mengalir bagi seluruh Aparatur Kepaniteraan Se-Aceh yang telah berpartisipasi.dan pemenuhan rekomendasi secara bertahap.
#humasmahkamahagung
#dirjenbadillag
#msaceh
#mslhoksukon
#mahkamahagung #mahkamahagungri
#mahkamahsyariyah
#wilayahbebaskorupsi
#wbk

Pada kesempatan yang sama, Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh juga menyerahkan bingkisan sebagai bentuk perhatian dan dukungan kepada keluarga besar Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon. Penyerahan bingkisan ini diharapkan dapat memberikan semangat serta motivasi kepada seluruh aparatur dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
Melalui kunjungan ini, diharapkan sinergi antara Mahkamah Syar’iyah Aceh dan Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon semakin kuat dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan peradilan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Selain menyerahkan bantuan berupa uang tunai dan satu unit laptop, Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh juga meninjau dan mengecek langsung kondisi kantor Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon, khususnya sarana dan prasarana yang terdampak, guna memastikan kesiapan kantor dalam kembali memberikan pelayanan secara optimal.
Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon beserta seluruh jajaran menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kunjungan, perhatian, serta bantuan yang telah diberikan. Bantuan tersebut dinilai sangat berarti dan menjadi motivasi bagi seluruh aparatur Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon untuk terus meningkatkan kinerja pasca pemulihan.




Dalam sambutannya, Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon menyampaikan apresiasi atas inisiatif kerjasama yang bertujuan memperkuat sinergi antara institusi penegak hukum dalam menjaga ketertiban dan keteraturan dalam wilayah hukum Provinsi Aceh. Beliau menekankan pentingnya pengamanan dari pihak kepolisian yang terintegrasi dalam pelaksanaan tugas-tugas Mahkamah Syar’iyah, seperti pelaksanaan sidang ditempat (descente), sita, dan eksekusi.
Dalam kunjungannya, Tim Sosialisasi dan Supervisi didampingi oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon, Wakil Ketua, Para Hakim dan Sekretaris Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon berkeliling melihat langsung keadaan keamanan di lingkungan kantor Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon, ruang persidangan, ruang tunggu sidang, ruang tunggu jaksa, ruang PTSP, ruang mediasi, ruang tamu terbuka, hingga ruang tahanan.
Penandatanganan MoU ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi, efisiensi, dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas masing-masing institusi, terutama dalam bidang penanganan perkara jinayat dan pelaksanaan putusan pengadilan.
Acara berjalan dengan lancar, diakhiri dengan doa bersama untuk keberkahan dan kesuksesan kerja sama ini. Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon siap mendukung implementasi MoU ini sebagai bagian dari komitmennya dalam melayani masyarakat dengan integritas dan inovasi.










