Selasa, 31 Desember 2024 |Mahkamah Syar’iyah Aceh dan Kepolisian Daerah Aceh menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) secara daring. Acara penting ini menandai langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara dua institusi hukum demi penegakan hukum syariat Islam yang lebih efektif di Provinsi Aceh.
Kegiatan ini diikuti dengan antusias oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon, Bapak Zulfikri, S.H.I., M.H., didampingi Wakil Ketua, Panitera, Sekretaris, serta para hakim Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon yang menyimak jalannya prosesi melalui fasilitas daring.Penandatanganan MoU ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi, efisiensi, dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas masing-masing institusi, terutama dalam bidang penanganan perkara jinayat dan pelaksanaan putusan pengadilan.
Dalam sambutannya, Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh menyampaikan bahwa kerja sama ini adalah langkah nyata dalam memperkuat penerapan hukum syariat Islam di Aceh, sekaligus memastikan setiap proses berjalan sesuai prinsip keadilan dan profesionalisme.Acara berjalan dengan lancar, diakhiri dengan doa bersama untuk keberkahan dan kesuksesan kerja sama ini. Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon siap mendukung implementasi MoU ini sebagai bagian dari komitmennya dalam melayani masyarakat dengan integritas dan inovasi.
#humasmahkamahagung
#dirjenbadillag
#msaceh
#mslhoksukon
#mahkamahagung #mahkamahagungri
#mahkamahsyariyah
#wilayahbebaskorupsi
#wbk
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.