kunjungan Takziah Keluarga Besar Mahkamah Syar'iyah Lhoksukon ke Rumah Duka Salah Seorang Pegawai MS Lhoksukon

kunjungan Takziah Keluarga Besar Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon ke Rumah Duka Salah Seorang Pegawai MS Lhoksukon

kunjungan Takziah Keluarga Besar Mahkamah Syar'iyah Lhoksukon ke Rumah Duka Salah Seorang Pegawai MS LhoksukonJumat, 24 Januari 2025 | Kunjungan Takziah Keluarga Besar Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon ke Rumah Duka

Dalam suasana duka yang mendalam, keluarga besar Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon melakukan kunjungan takziah ke rumah duka salah seorang pegawai mereka, Bapak Ibrahim, di Medan, pada Jumat, 25 Januari 2025. Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon, Bapak Zulfikri, S.H.I., M.H., didampingi oleh Sekretaris, Bapak Tri Susela, S.H., serta para hakim dan pegawai lainnya.kunjungan Takziah Keluarga Besar Mahkamah Syar'iyah Lhoksukon ke Rumah Duka Salah Seorang Pegawai MS Lhoksukon

Rombongan Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon disambut dengan penuh haru oleh keluarga almarhum. Dalam kunjungan ini, Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon menyampaikan rasa belasungkawa yang mendalam atas kepergian almarhum, seraya mendoakan agar almarhum diberikan tempat terbaik di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan.

“Semoga Allah SWT memberikan rahmat dan maghfirah-Nya kepada almarhum serta kekuatan bagi keluarga yang ditinggalkan,” ujar Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon dalam sambutannya.

Kegiatan takziah ini merupakan wujud kepedulian dan solidaritas dari Keluarga Besar Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon terhadap rekan kerja dan keluarganya. Momen ini juga mengingatkan bahwa setiap insan memiliki tanggung jawab moral untuk saling mendukung dalam suka maupun duka.kunjungan Takziah Keluarga Besar Mahkamah Syar'iyah Lhoksukon ke Rumah Duka Salah Seorang Pegawai MS Lhoksukon

Kunjungan ini ditutup dengan doa bersama yang dipimpin oleh salah satu hakim Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon. Semoga almarhum mendapatkan tempat yang mulia di sisi Allah SWT dan menjadi pelajaran berharga bagi kita semua untuk selalu menjaga ukhuwah dan kepedulian terhadap sesama.

 

 

#humasmahkamahagung
#dirjenbadillag
#msaceh
#mslhoksukon
#mahkamahagung #mahkamahagungri
#mahkamahsyariyah
#wilayahbebaskorupsi
#wbk

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.

Mahkamah Syar'iyah Lhoksukon Melaksanakan Sidang diluar Gedung

Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon Melaksanakan Sidang diluar Gedung

 

Mahkamah Syar'iyah Lhoksukon Melaksanakan Sidang diluar GedungJumat, 17 Januari 2025 | Bertempat di Aula Kantor Camat kecamatan Muara Batu, Mahkamah Syariyah Lhoksukon melaksanakan sidang diluar gedung dengan Majelis Hakim yang bertugas : Ranie Sayulina, S.H.I., S.K.H., M.H. sebagai Ketua majelis, Riki Dermawan, S.H.I., M.H. dan Muhammad Naufal, S.Sy sebagai hakim anggota serta Fadhlullah, S.H. sebagai Panitera Pengganti.

#humasmahkamahagung
#dirjenbadillag
#msaceh
#mslhoksukon
#mahkamahagung #mahkamahagungri
#mahkamahsyariyah
#wilayahbebaskorupsi
#wbk

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.

Rapat Pembahasan Perjanjian Kinerja Mahkamah Syar'iyah Lhoksukon

Rapat Pembahasan Perjanjian Kinerja Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon

Rapat Pembahasan Perjanjian Kinerja Mahkamah Syar'iyah LhoksukonKamis, 12 Desember 2024 |Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon melaksanakan rapat pembahasan Perjanjian Kinerja Tahun 2025. Bertempat di Ruang Sidang Utama, rapat ini dihadiri oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon, Bapak Zulfikri, S.H.I., M.H., para hakim, pejabat struktural, fungsional, serta seluruh pegawai.Rapat Pembahasan Perjanjian Kinerja Mahkamah Syar'iyah Lhoksukon1Rapat ini bertujuan untuk menyelaraskan target dan indikator kinerja dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon di tahun mendatang. Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon dalam sambutannya menegaskan pentingnya komitmen bersama dalam merealisasikan perjanjian kinerja ini sebagai wujud akuntabilitas publik dan upaya mendorong peningkatan kualitas layanan.

Dalam sesi pembahasan, Sekretaris Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon, Bapak Tri Susela, S.H., memaparkan poin-poin strategis yang harus dicapai, di antaranya terkait percepatan pelayanan berbasis teknologi, efisiensi anggaran, dan penguatan implementasi zona integritas.

Panitera Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon, Bapak Fauzan, S.H., M.H., juga memberikan masukan terkait sinergi antara bidang teknis yudisial dan administrasi untuk mendukung pencapaian target kinerja.Rapat Pembahasan Perjanjian Kinerja Mahkamah Syar'iyah LhoksukonRapat berlangsung dinamis dengan diskusi interaktif antara peserta. Setiap masukan yang disampaikan akan dirumuskan menjadi dokumen perjanjian kinerja final yang akan menjadi pedoman pelaksanaan kegiatan di tahun 2025.

Dengan adanya rapat ini, Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon semakin optimis dapat mencapai visi dan misinya sebagai lembaga peradilan yang profesional, transparan, dan berintegritas.

#humasmahkamahagung
#dirjenbadillag
#msaceh
#mslhoksukon
#mahkamahagung #mahkamahagungri
#mahkamahsyariyah
#wilayahbebaskorupsi
#wbk

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.

Tugas Pokok & Fungsi

TUGAS POKOK & FUNGSI

mslhoksukon

Mahkamah Syar’iyah adalah Lembaga Peradilan Syari’at Islam di Provinsi Aceh sebagai Pengembangan dari Peradilan Agama yang diresmikan pada tanggal 1 Muharram 1424 H/ 4 Maret 2003 M sesuai dengan Undang-undang Nomor 18 Tahun 2001, Kepres Nomor 11 Tahun 2003 dan Qanun Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 10 Tahun 2002.

Tugas Pokok dan Fungsi Mahkamah Syar’iyah Sebagai Berikut :

I. Tugas Pokok

A. BIDANG YUDISIAL

  1. Kekuasaan dan Kewengan Mahkamah Syar’iyah dan Mahkamah Syar’iyah Provinsi adalah kekuasaan dan kewenangan Pengadilan Agama dan Pengadilan Tinggi Agama ditambah dengan kekuasaan dan kewenangan lain yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat dalam bidang ibadah dan syi’at Islam yang ditetapkan dalam Qanun :
    • Kekuasaan dan kewenangan Pengadilan Agama, sesuai dengan pasal 49 ayat (1) undang-undang Nomor 7 Tahun 1989, adalah memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara-perkara ditingkat pertama antara orang-orang yang beragama Islam dibidang :
      • Perkawinan ;
      • Kewarisan, wasiat, dan hibah yang dilakukan berdasarkan hukum Islam ;
      • Waqaf dan shadaqah
    • Bidang Perkawinan sebagaimana yang dimaksud pada poin (1) di atas, adalah kekuasaan dan kewenangan menyangkut hal-hal yang diatur dalam atau didasarkan kepada Undang-undang mengenai perkawinan yang berlaku.
    • Bidang kewarisan sebagaimana yang dimaksud pada point (2) diatas, adalah kekuasaan dan kewenangan penentuan siapa-siapa yang menjadi ahli waris, penentuan mengenai harta peninggalan, penentuan bagian masing-masing ahli waris dan melaksanakan pembagian harta peninggalan tersebut.
  2. Dalam melaksanakan amanat dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintahan Aceh dan Qanun Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 10 tahun 2002 telah memberikan kewenangan terhadap Mahkamah Syar’iyah untuk memeriksa, memutus dan menyelsaikan perkara-perkara pada tingkat pertama dan banding :
    • Al-Ahwa Al-Syakhshiyah ;
    • Mu’amalah ;
    • Jinayah ;

Kekuasaan dan kewenangan tersebut akan dilaksanakan secara bertahap sesuai dengan kemampuan kompetensi dan ketersedian sumber daya manusia dalam kerangka sistem Peradilan Nasional.

B. BIDANG NON YUTISIAL

1. Pengawasan

  • Melakukan pengawasan jalannya Peradilan tingkat pertama agar peradilan dilakukan dengan adil, jujur, cepat, sederhana dan biaya murah ;
  • Mengadakan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas dan tingkah laku Hakim, Panitera/Sekretaris, Pejabat Kepaniteraan dan Juru Sita.
  • Mengumpulkan data-data narapidana (pelaku Jinayah) apabila hakim Mahkamah Syar’iyah sudah mengadili perkara jinayah.

2. Penasehat Hukum

  • Menerima pendaftaran diri penasehat hokum/advokat dan pengacara praktek yang akan menjalankan tugasnya.
  • Ketua Mahkamah Syar’iyah berwenang memberi izin insidentil kepada seseorang yang bertindak sebagai penasehat hukum.
  • Menyimpan daftar penasehat hukum (advokat dan pengacara praktek yang bertugas didaerahnya dan mengirimkan daftar tersebut ke Mahkamah Syar’iyah Provinsi, Mahkamah Agung RI.

3. Hisab dan Rukyat

  • Melakukan hisab dan rukyat hilal untuk penentuan awal bulan qamariah, penentuan arah kiblat dan kelender hijriyah dll.
  • Menyusun dan membuat Imsakiyah Ramadhan.

C. TUGAS LAIN-LAIN

  • Menyaksikan pengangkatan sumpah Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Walikota dan Wakil Bupati/Wakil Walikota.
  • Ketua Mahkamah Syar’iyah sebagai Pembina KORPRI, Darmayukti Karini, IKAHI, IPASPI dan PTWP dan melakukan pembinaan terhadap unit tersebut.
  • Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh atau Daerah agar membina kerjasama yang baik dengan lembaga MUSPIDA untuk kepentingan kedinasan dan menjaga citra wibawa Mahkamah Syar’iyah.
  • Ketua Mahkamah Syar’iyah dapat memberikan nasehat bila diminta.
  • Mengaktifkan majelis kehormatan hakim dimana ketua Mahkmah Syar’iyah Provinsi karena jabatan (ex officio) menjadi Ketua Majelis Kehormatan.

II. Fungsi

Berdasarkan tugas pokok dan tugas penunjang tersebut, Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon. melaksanakan beberapa fungsi yang meliputi:

  • Fungsi Peradilan, dalam hal ini Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon. merupakan salah satu pilar pelaksana kekuasaan kehakiman untuk menerima, memeriksa mengadili, dan menyelesaikan setiap perkara yang diajukan kepadanya berdasarkan wilayah hukum (kompetensi relatifnya):
  • Fungsi Administrasi, dalam hal ini Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon. sebagai pelaksana administrasi dalam rumah tangganya dan bertanggungjawab melaksanakan tertib administrasi baik menyangkut administrasi perkara maupun administrasi umum;
  • Fungsi Nasehat Dan Pembinaan, dalam hal ini Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon berfungsi dan berwenang memberi nasehat dan pertimbangan mengenai hukum Islam di instansi pemerintah di daerah hukumnya bila diminta, dan memberikan isbat kesaksian rukyatul hilal dalam penentuan tahun hijriyah;
  • Fungsi Pengawasan, dalam hal ini Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon berkewajiban melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap tingkah laku aparaturnya;

III. Dasar Hukum

  • Undang-undang Nomor 44 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Keistimewaan Provinsi Daerah Istimewa Aceh ;
  • Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintahan Aceh ;
  • Undang-undang Nomor 4 Tahun 2004 tentang Kekuasaan Kehakiman ;
  • Kepres Nomor 11 Tahun 2003 tentang Mahkamah Syar’iyah dan Mahkamah Syar’iyah Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam;
  • Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor: KMA/070/SK/X/2004 tanggal 06 Oktober 2004 tentang Pelimpahan sebagaian Kewenangan dari Peradilan Umum Kepada Mahkamah Syar’iyah di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam;
  • Qanun Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 10 tahun 2002 tentang Peradilan Syari’at Islam ;
  • Qanun Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 11 tahun 2002 tentang Pelaksanaan Syari’at Islam Bidang Aqidah, Ibadah dan Syi’ar Islam ;
  • Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 Tantang Kekuasaan Kehakiman ;
Zoom aSosialisasi Pembayaran Gaji dan Tunjangan Jabatan Hakim1

Zoom Meeting Sosialisasi Pembayaran Gaji dan Tunjangan Jabatan Hakim

Zoom aSosialisasi Pembayaran Gaji dan Tunjangan Jabatan Hakim1Jumat, 01 November 2024 | Zoom Meeting Sosialisasi Pembayaran Gaji dan Tunjangan Jabatan Hakim Hari ini, Sekretaris Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon, Bapak Tri Susela, S.H., bersama dengan tim dari bagian Keuangan, mengikuti Zoom Meeting mengenai Sosialisasi Pembayaran Gaji dan Tunjangan Jabatan Hakim. Kegiatan ini diadakan oleh Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung Republik Indonesia dan bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam terkait peraturan terbaru yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2024.Zoom Meeting Sosialisasi Pembayaran Gaji dan Tunjangan Jabatan Hakim11Dalam sosialisasi ini, berbagai aspek terkait pembayaran gaji dan tunjangan jabatan bagi hakim dibahas, termasuk prosedur, besaran tunjangan, serta kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku. Diharapkan, dengan adanya informasi yang diperoleh dari pertemuan ini, Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon dapat mengimplementasikan kebijakan baru ini dengan lebih efektif dan efisien, demi meningkatkan kesejahteraan para hakim serta kualitas pelayanan publik di lingkungan peradilan syariah.

Kegiatan ini juga menjadi kesempatan bagi para peserta untuk bertukar pikiran dan bertanya mengenai hal-hal yang berkaitan dengan implementasi kebijakan gaji dan tunjangan, sehingga semua pihak dapat bekerja sama dalam mewujudkan sistem administrasi yang lebih baik di lingkungan peradilan.

#humasmahkamahagung
#dirjenbadillag
#msaceh
#mslhoksukon
#mahkamahagung #mahkamahagungri
#mahkamahsyariyah
#wilayahbebaskorupsi
#wbk

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.

Mahasiswa OJT Mahkamah Syar'iyah Lhoksukon Resmi Dijemput Kembali Ke Kampus dengan Ilmu dan Pengalaman Baru

Mahasiswa OJT Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon Resmi Dijemput Kembali Ke Kampus dengan Ilmu dan Pengalaman Baru

Mahasiswa OJT Mahkamah Syar'iyah Lhoksukon Resmi Dijemput Kembali Ke Kampus dengan Ilmu dan Pengalaman BaruKamis, 31 Oktober 2024 |Para mahasiswa dari Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Lhokseumawe yang menjalani program On the Job Training (OJT) di Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon secara resmi dijemput kembali ke kampus oleh dosen pembimbing mereka. Acara ini ditandai dengan sambutan hangat yang disampaikan oleh Ibu Ranie Sayulina, S.H.I., S.K.H., M.H., Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon, yang turut mengapresiasi antusiasme dan semangat para mahasiswa dalam menyerap ilmu serta pengalaman selama menjalani OJT.Kamis, 31 Oktober 2024 |Para mahasiswa dari Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Lhokseumawe yang menjalani program On the Job Training (OJT) di Mahkamah Syar'iyah Lhoksukon secara resmi dijemput kembali ke kampus oleh dosen pembimbing mereka. Acara ini ditandai dengan sambutan hangat yang disampaikan oleh Ibu Ranie Sayulina, S.H.I., S.K.H., M.H., Wakil Ketua Mahkamah Syar'iyah Lhoksukon, yang turut mengapresiasi antusiasme dan semangat para mahasiswa dalam menyerap ilmu serta pengalaman selama menjalani OJT.Dalam sambutannya, Ibu Ranie menekankan pentingnya sinergi antara lembaga peradilan dan dunia akademik sebagai sarana memperkuat kualitas sumber daya manusia dalam bidang hukum. Beliau juga berharap agar pengalaman yang didapatkan di Mahkamah Syar'iyah Lhoksukon dapat menjadi bekal berharga bagi para mahasiswa dalam menapaki karier mereka di masa depan.Acara ini turut dihadiri oleh Bapak Tri Susela, S.H., Sekretaris Mahkamah Syar'iyah Lhoksukon, dan Ibu Melizar S., S.Pd., M.H., selaku Kepala Sub Bagian Kepegawaian dan Ortala. Keduanya juga memberikan motivasi dan pesan-pesan inspiratif kepada para mahasiswa, mengajak mereka untuk terus berinovasi dan berkontribusi bagi masyarakat.Para mahasiswa mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih atas ilmu dan pengalaman yang telah mereka peroleh selama menjalani OJT. Mereka mengaku mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam tentang dunia peradilan syariah, khususnya dalam bidang pelayanan hukum yang berintegritas dan profesional di Mahkamah Syar'iyah Lhoksukon.Acara penjemputan ini menandai berakhirnya masa OJT para mahasiswa, namun hubungan baik antara Mahkamah Syar'iyah Lhoksukon dan IAIN Lhokseumawe diharapkan dapat terus terjalin untuk meningkatkan kualitas pendidikan hukum syariah di Aceh.

Dalam sambutannya, Ibu Ranie menekankan pentingnya sinergi antara lembaga peradilan dan dunia akademik sebagai sarana memperkuat kualitas sumber daya manusia dalam bidang hukum. Beliau juga berharap agar pengalaman yang didapatkan di Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon dapat menjadi bekal berharga bagi para mahasiswa dalam menapaki karier mereka di masa depan.

Acara ini turut dihadiri oleh Bapak Tri Susela, S.H., Sekretaris Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon, dan Ibu Melizar S., S.Pd., M.H., selaku Kepala Sub Bagian Kepegawaian dan Ortala. Keduanya juga memberikan motivasi dan pesan-pesan inspiratif kepada para mahasiswa, mengajak mereka untuk terus berinovasi dan berkontribusi bagi masyarakat.

Para mahasiswa mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih atas ilmu dan pengalaman yang telah mereka peroleh selama menjalani OJT. Mereka mengaku mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam tentang dunia peradilan syariah, khususnya dalam bidang pelayanan hukum yang berintegritas dan profesional di Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon.Mahasiswa OJT Mahkamah Syar'iyah Lhoksukon Resmi Dijemput Kembali Ke Kampus dengan Ilmu dan Pengalaman Baru2Acara penjemputan ini menandai berakhirnya masa OJT para mahasiswa, namun hubungan baik antara Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon dan IAIN Lhokseumawe diharapkan dapat terus terjalin untuk meningkatkan kualitas pendidikan hukum syariah di Aceh.

#humasmahkamahagung
#dirjenbadillag
#msaceh
#mslhoksukon
#mahkamahagung #mahkamahagungri
#mahkamahsyariyah
#wilayahbebaskorupsi
#wbk

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.

Mahkamah Syar'iyah Lhoksukon Melaksanakan Upacara Memperingati Hari Sumpah Pemuda Ke-96

Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon Melaksanakan Upacara Memperingati Hari Sumpah Pemuda Ke-96

Mahkamah Syar'iyah Lhoksukon Melaksanakan Upacara Memperingati Hari Sumpah Pemuda Ke-96Senin, 28 Oktober 2024 | Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-96 dengan Tema “Maju Bersama Indonesia Raya”

Dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda yang ke-96, Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon melaksanakan upacara dengan penuh semangat nasionalisme di halaman kantor. Bertemakan “Maju Bersama Indonesia Raya,” upacara ini dipimpin oleh Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon, Ibu Ranie Sayulina, S.H.I., S.K.H., M.H., yang juga menyampaikan pesan-pesan inspiratif untuk para pemuda dan jajaran pegawai di lingkungan Mahkamah Syar’iyah.Senin, 28 Oktober 2024 | Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-96 dengan Tema “Maju Bersama Indonesia Raya”Dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda yang ke-96, Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon melaksanakan upacara dengan penuh semangat nasionalisme di halaman kantor. Bertemakan “Maju Bersama Indonesia Raya,” upacara ini dipimpin oleh Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon, Ibu Ranie Sayulina, S.H.I., S.K.H., M.H., yang juga menyampaikan pesan-pesan inspiratif untuk para pemuda dan jajaran pegawai di lingkungan Mahkamah Syar'iyah.Dalam amanatnya, Ibu Ranie mengingatkan pentingnya semangat persatuan dan kesatuan yang ditunjukkan oleh para pemuda sejak Sumpah Pemuda dideklarasikan pada tahun 1928. Beliau menekankan bahwa generasi saat ini memiliki tanggung jawab untuk melanjutkan perjuangan para pendahulu dengan membawa Indonesia maju, sesuai dengan cita-cita bangsa.Upacara ini berlangsung khidmat dengan peserta yang terdiri dari pegawai dan pejabat di Mahkamah Syar'iyah Lhoksukon. Momen ini juga menjadi pengingat untuk semakin memperkokoh rasa kebangsaan dan memupuk semangat untuk berkarya bagi kemajuan Indonesia.Dalam amanatnya, Ibu Ranie mengingatkan pentingnya semangat persatuan dan kesatuan yang ditunjukkan oleh para pemuda sejak Sumpah Pemuda dideklarasikan pada tahun 1928. Beliau menekankan bahwa generasi saat ini memiliki tanggung jawab untuk melanjutkan perjuangan para pendahulu dengan membawa Indonesia maju, sesuai dengan cita-cita bangsa.Senin, 28 Oktober 2024 | Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-96 dengan Tema “Maju Bersama Indonesia Raya”Dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda yang ke-96, Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon melaksanakan upacara dengan penuh semangat nasionalisme di halaman kantor. Bertemakan “Maju Bersama Indonesia Raya,” upacara ini dipimpin oleh Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon, Ibu Ranie Sayulina, S.H.I., S.K.H., M.H., yang juga menyampaikan pesan-pesan inspiratif untuk para pemuda dan jajaran pegawai di lingkungan Mahkamah Syar'iyah.Dalam amanatnya, Ibu Ranie mengingatkan pentingnya semangat persatuan dan kesatuan yang ditunjukkan oleh para pemuda sejak Sumpah Pemuda dideklarasikan pada tahun 1928. Beliau menekankan bahwa generasi saat ini memiliki tanggung jawab untuk melanjutkan perjuangan para pendahulu dengan membawa Indonesia maju, sesuai dengan cita-cita bangsa.Upacara ini berlangsung khidmat dengan peserta yang terdiri dari pegawai dan pejabat di Mahkamah Syar'iyah Lhoksukon. Momen ini juga menjadi pengingat untuk semakin memperkokoh rasa kebangsaan dan memupuk semangat untuk berkarya bagi kemajuan Indonesia.Upacara ini berlangsung khidmat dengan peserta yang terdiri dari pegawai dan pejabat di Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon. Momen ini juga menjadi pengingat untuk semakin memperkokoh rasa kebangsaan dan memupuk semangat untuk berkarya bagi kemajuan Indonesia.

#humasmahkamahagung
#dirjenbadillag
#msaceh
#mslhoksukon
#mahkamahagung #mahkamahagungri
#mahkamahsyariyah
#wilayahbebaskorupsi
#wbk

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Panitera Muda Jinayah Mahkamah Syar'iyah Lhoksukon

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Panitera Muda Jinayah Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Panitera Muda Jinayah Mahkamah Syar'iyah LhoksukonJumat, 25 Oktober 2024 Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon Melaksanakan acara pelantikan Panitera Muda Jinayah yang bertempat di Ruang Sidang Utama. Dalam acara yang khidmat ini, Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon, Bapak Zulfikri, S.H.I., M.H., melantik Panitera Muda Jinayah yang baru, Bapak Syakya, S.H.I.Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Panitera Muda Jinayah Mahkamah Syar'iyah Lhoksukon1

Prosesi pelantikan berlangsung dengan penuh kekhidmatan dan dihadiri oleh jajaran pimpinan Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon. Acara ini turut dihadiri oleh Ketua beserta rombongan dari Mahkamah Syar’iyah Tapak Tuan yang datang sebagai bentuk dukungan dan kerja sama antarlembaga dalam peningkatan kualitas pelayanan peradilan.Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Panitera Muda Jinayah Mahkamah Syar'iyah Lhoksukon

Dalam sambutannya, Bapak Zulfikri, S.H.I., M.H., menyampaikan harapan besar agar Bapak Syakya, S.H.I., dapat menjalankan amanah dengan integritas serta berkontribusi optimal dalam pelaksanaan tugas di bidang Jinayah. Hal ini sejalan dengan upaya Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, khususnya dalam mewujudkan keadilan yang berdasarkan syariat Islam.Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Panitera Muda Jinayah Mahkamah Syar'iyah Lhoksukon

Acara pelantikan ini menjadi momentum penting dalam memperkokoh komitmen seluruh jajaran Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon untuk mewujudkan pelayanan prima di bidang peradilan, sekaligus menjadi langkah strategis dalam mendukung pembangunan Zona Integritas di lingkungan peradilan syariah.

#humasmahkamahagung
#dirjenbadillag
#msaceh
#mslhoksukon
#mahkamahagung #mahkamahagungri
#mahkamahsyariyah
#wilayahbebaskorupsi
#wbk

 

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.

rapat Bulanan2

Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon Gelar Rapat Bulanan

rapat Bulanan2

Kamis, 05 September 2024 | Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon kembali menggelar rapat bulanan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat. Rapat yang dihadiri oleh seluruh jajaran pimpinan dan pegawai ini membahas berbagai agenda penting, termasuk evaluasi kinerja bulan sebelumnya serta perencanaan program di bulan mendatang.

Dalam rapat tersebut, Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon menekankan pentingnya penerapan Zona Integritas di lingkungan pengadilan. Hal ini sejalan dengan komitmen Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon dalam mewujudkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi.rapat bulanan

Tidak hanya itu, rapat juga menjadi forum untuk menyampaikan masukan dan saran dari setiap unit kerja, demi menciptakan suasana kerja yang lebih efektif dan efisien. Dengan terus menggelar rapat rutin seperti ini, Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon berharap mampu mempertahankan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, sekaligus mencapai target-target yang telah ditetapkan.rapat bulanan3

Rapat bulanan ini menjadi bagian dari komitmen Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon dalam memberikan pelayanan yang prima, serta upaya berkelanjutan untuk mendukung reformasi birokrasi di lingkungan peradilan.

 

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.

Undangan peresmian

Pimpinan MS.Lhoksukon Menghadiri Undangan Dalama Rangka Peresmian Lapangan Tenis Indoor, Galeri MS Aceh dan Penyerahan Sertifikat hak Pakai Kantor MS Aceh

Undangan peresmian

Rabu, 21 Agustus 2024 | Pimpinan Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon menghadiri acara penting di Mahkamah Syar’iyah Aceh yang berlangsung pada hari Rabu, 21 Agustus 2024. Dalam acara tersebut, dilakukan peresmian lapangan tennis indoor dan galeri Mahkamah Syar’iyah Aceh yang menjadi sarana baru untuk mendukung kegiatan olahraga dan pameran sejarah serta prestasi lembaga peradilan syari’ah di Aceh.

Acara ini turut dihadiri oleh para pimpinan Mahkamah Syar’iyah se-Aceh dan sejumlah pejabat lainnya. Peresmian ini menjadi momentum penting dalam upaya meningkatkan fasilitas dan layanan di lingkungan Mahkamah Syar’iyah Aceh.Undangan peresmian1

Selain peresmian, acara ini juga disertai dengan penyerahan sertifikat hak pakai kantor Mahkamah Syar’iyah Aceh, yang merupakan pengakuan resmi atas kepemilikan dan penggunaan lahan kantor tersebut. Sertifikat ini diharapkan dapat memperkuat legalitas dan keamanan aset milik Mahkamah Syar’iyah Aceh, sehingga mendukung operasional dan pelayanan yang lebih baik ke depannya.

Pimpinan Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon, dalam kesempatan ini, menyampaikan apresiasinya atas kemajuan dan inovasi yang terus dilakukan oleh Mahkamah Syar’iyah Aceh. Ia juga menekankan pentingnya kerja sama antara seluruh elemen Mahkamah Syar’iyah dalam menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.