sosialisasi Nota Kesepahaman Antara Kepolisian Daerah Aceh Dengan Mahkamah Syar'iyah Aceh

sosialisasi Nota Kesepahaman Antara Kepolisian Daerah Aceh Dengan Mahkamah Syar’iyah Aceh

sosialisasi Nota Kesepahaman Antara Kepolisian Daerah Aceh Dengan Mahkamah Syar'iyah AcehSelasa, 21 Januari 2025 |Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon menjadi tuan rumah dalam acara sosialisasi Nota Kesepahaman (MoU) antara Kepolisian Daerah Aceh dan Mahkamah Syar’iyah Aceh pada Selasa, 21 Januari 2025. Acara yang berlangsung di ruang sidang utama ini membahas tentang pengamanan satuan kerja Mahkamah Syar’iyah, perlindungan aparatur, pelaksanaan pemeriksaan setempat (descente), sita dan eksekusi, serta penerapan proses hukum kepada anggota Polri yang melanggar hukum dalam lingkup kompetensi Mahkamah Syar’iyah.

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon, Panitera Mahkamah Syar’iyah Aceh, Hakim Tinggi Mahkamah Syar’iyah Aceh, Kabag Kerma Biro Operasi Polda Aceh, Kasubbid Sunluhkum Bidkum Polda Aceh, para hakim, dan seluruh pegawai Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon.sosialisasi Nota Kesepahaman Antara Kepolisian Daerah Aceh Dengan Mahkamah Syar'iyah AcehDalam sambutannya, Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon menyampaikan apresiasi atas inisiatif kerjasama yang bertujuan memperkuat sinergi antara institusi penegak hukum dalam menjaga ketertiban dan keteraturan dalam wilayah hukum Provinsi Aceh. Beliau menekankan pentingnya pengamanan dari pihak kepolisian yang terintegrasi dalam pelaksanaan tugas-tugas Mahkamah Syar’iyah, seperti pelaksanaan sidang ditempat (descente), sita, dan eksekusi.

Sementara itu, perwakilan dari Polda Aceh, Kabag Kerma Biro Operasi, menegaskan komitmen kepolisian untuk mendukung tugas-tugas Mahkamah Syar’iyah. Beliau juga menjelaskan peran penting dalam memberikan perlindungan kepada aparatur Mahkamah Syar’iyah selama menjalankan tugasnya di lapangan, serta mekanisme penegakan hukum bagi anggota Polri yang melanggar hukum sesuai dengan ketentuan qanun syari’ah di Aceh.

Sosialisasi ini menjadi momentum strategis untuk meningkatkan pemahaman dan koordinasi antara kedua institusi dalam menciptakan penegakan hukum yang adil, profesional, dan transparan. Para peserta terlibat aktif dalam sesi diskusi yang membahas berbagai tantangan di lapangan serta langkah-langkah konkret untuk memperkuat pelaksanaan Nota Kesepahaman ini.

Acara ditutup dengan harapan agar kolaborasi ini dapat berjalan secara efektif dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat Aceh, khususnya dalam konteks penegakan hukum berbasis syari’ah.sosialisasi Nota Kesepahaman Antara Kepolisian Daerah Aceh Dengan Mahkamah Syar'iyah AcehDalam kunjungannya, Tim Sosialisasi dan Supervisi didampingi oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon, Wakil Ketua, Para Hakim dan Sekretaris Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon berkeliling melihat langsung keadaan keamanan di lingkungan kantor Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon, ruang persidangan, ruang tunggu sidang, ruang tunggu jaksa, ruang PTSP, ruang mediasi, ruang tamu terbuka, hingga ruang tahanan.

 

#humasmahkamahagung
#dirjenbadillag
#msaceh
#mslhoksukon
#mahkamahagung #mahkamahagungri
#mahkamahsyariyah
#wilayahbebaskorupsi
#wbk

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.