MS Lhoksukon Mengikuti Kegiatan Sosialisasi PDASN

MS Lhoksukon Mengikuti Kegiatan Sosialisasi PDASN

MS Lhoksukon Mengikuti Kegiatan Sosialisasi PDASN

Lhoksukon (15/07/2021) | Pada hari kamis Panitera, Kasubbag Perencanaan, TI dan Pelaporan serta staff Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon mengikuti Undangan Kegiatan Sosialisasi Pakaian Dinas Bagi ASN dan Mekanisme Pelaksanaan Survei ZI Menuju WBK/WBBM bertempat di Ruang Media Center Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon sesuai dengan surat undangan dari Badan Urusan Administrasi Nomor :155/Bua.1/OT.01.1/7/2021.

Kegiatan ini dimulai pukul 09.00 WIB dan dibuka langsung oleh bapak Joko Upoyo dari Biro Perencanaan dan Organisasi, beliau menyampaikan bahwa baju dinas ini sudah direncanakan sejak lama namun baru ditetapkan ke dalam Surat Keputusan SEKMA Nomor 588 / SEK / SK/ VI / 2021 Tentang Pedoman Pelaksanan PDASN di lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya.

Selanjutnya materi dilanjutkan oleh Kabag Renprog Bapak Arifin yang menyampaikan teknis dalam melakukan pengadaan pakaian dinas tersebut, dimana apabila satuan kerja belum memiliki anggaran pengadaan pakaian untuk tahun anggaran 2021, maka satker dapat melakukan konsultasi ke Pengadilan Tingkat Banding perihal teknis pelaksanaannya. Namun apabila satuan kerja telah melakukan pengadaan pakaian dinas, maka satuan kerja harus menunggu sampai dengan awal tahun 2022 karena untuk tahun 2022 terdapat anggaran untuk pakaian dinas. Selain itu Bapak Arifin juga menjelaskan perihal rencana anggaran untuk tahun 2022 yang direncanakan akan mengalami kenaikan terutama untuk pemeliharaan gedung .

Materi selanjutnya disampaikan oleh ibu Tiroi Siahaan tentang Survei Online Zona Integritas, WBK/WBBM tahun 2021 ini, Kegiatan ini juga diberikan waktu sesi tanya jawab yang dipandu oleh Bapak Edhi Yunaidi dan yang menjadi nara sumber untuk menjawab yaitu Bapak Arifin dan Saudara Dhika Hamzah, dengan berakhirnya sesi tanya jawab acara tersebut berakhir sekitar Pukul 11.30 Wib.