Panmud Permohonan MS.Lhoksukon Menghadiri Pertemuan Koordinasi dan Persiapan Teknis Kegiatan Kampanye Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak & Perempuan Di Kab.Aceh Utara

Panmud Permohonan MS.Lhoksukon Menghadiri Pertemuan Koordinasi dan Persiapan Teknis Kegiatan Kampanye Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak & Perempuan Di Kab.Aceh Utara

Panmud Permohonan MS.Lhoksukon Menghadiri Pertemuan Koordinasi dan Persiapan Teknis Kegiatan Kampanye Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak & Perempuan Di Kab.Aceh UtaraSenin,21 Oktober 2024|Panitera Muda Permohonan Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon, Ibu Hasanah, S.H., menghadiri kegiatan penting dalam pertemuan koordinasi dan persiapan teknis kampanye pemenuhan hak dan perlindungan anak serta perempuan di Kabupaten Aceh Utara. Kegiatan ini diinisiasi oleh pemerintah daerah dan berbagai instansi terkait dalam rangka memperkuat sinergi antar-lembaga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan terhadap kelompok rentan, terutama perempuan dan anak.

Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai strategi kampanye yang akan dilakukan untuk memastikan pemenuhan hak-hak perempuan dan anak di Kabupaten Aceh Utara. Partisipasi aktif dari Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon, khususnya dari Ibu Hasanah, S.H., menunjukkan komitmen lembaga dalam mendukung perlindungan hukum dan pemenuhan hak-hak keadilan bagi perempuan dan anak di wilayah Aceh Utara.Panmud Permohonan MS.Lhoksukon Menghadiri Pertemuan Koordinasi dan Persiapan Teknis Kegiatan Kampanye Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak & Perempuan Di Kab.Aceh Utara1Kegiatan ini juga menjadi momen penting dalam meningkatkan koordinasi lintas sektor antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, serta organisasi masyarakat sipil. Harapannya, kampanye yang akan diluncurkan dapat berdampak signifikan dalam mencegah kekerasan terhadap anak dan perempuan serta menciptakan lingkungan yang lebih aman dan inklusif.

Ibu Hasanah, S.H. menekankan pentingnya kerjasama yang erat antara lembaga peradilan dan pihak terkait lainnya untuk menjamin perlindungan hak perempuan dan anak yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah dan hukum nasional.

 

 

 

#humasmahkamahagung
#dirjenbadillag
#msaceh
#mslhoksukon
#mahkamahagung #mahkamahagungri
#mahkamahsyariyah
#wilayahbebaskorupsi
#wbk

 

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Panitera Pengganti dan Panitera Muda Lhoksukon

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Panitera Pengganti dan Panitera Muda Lhoksukon

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Panitera Pengganti dan Panitera Muda Lhoksukon

Lhoksukon ( 31/05/2021) | Pada Hari Senin bertempat diruang sidang utama Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon (Sayyed Sofyan, S.H.I, M.H ) mengambil Sumpah dan Melantik Panitera Muda dan Panitera Pengganti yang masuk dalam daftar TPM dalam Jabatan Kepaniteraan dilingkungan Badan Peradilan Agama Pada tanggal 7 Mei dan 17 Mei Tahun 2021 sesuai Surat Keputusan dari Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor : 1795/DjA/KP.04.6/SK/5/2021, Alhamdulilah Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon mendapatkan tambahan 3(tiga) orang personil di Bagian Kepaniteraan dan kekurangan 1(satu) orang Panitera Muda Jinayat Mahmuddin, S.Ag dikarenakan mutasi ke Mahkamah Syar’iyah Bireuen Kelas I B, Ke empat orang tersebut yaitu :

1. Muhammad Iqbal, S.H.I sebelumnya Panitera Muda Permohonan menjadi Panitera Muda Gugatan tetap Pada Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon Kelas II

2. Idia Isti Iqlima, S.H.I, M.H yang sebelumnya bertugas sebagai Panitera Pengganti di Mahkamah Syar’iyah Sabang Kelas II Menjadi Panitera Muda Permohonan pada Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon Kelas II

3. Rais, S.H sebelumnya bertugas di Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh Kelas I A Sebagai Juru Sita menjadi Panitera Pengganti pada Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon Kelas II

4. Darmansyah, S.H berasal dari Mahkamah Syar’iyah Singkil Kelas II dan menjadi Panitera Pengganti pada Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon