Lhoksukon | Bertempat diruang sidang utama Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon telah dilaksanakan expose hasil pemeriksaan reguler yang dilaksanakan oleh Tim dari Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI selama 3(tiga) hari yang disampaikan oleh oleh masing-masing Tim BAWAS yang diketuai oleh DR. Drs. H. Sumasno, S.H, M.Hum, Awal Darmawan AHmad, S.H, M.H ( Anggota), Sahreza Harahap, S.E, S.H. AK.CPA ( Auditor), Sukriadi Tanjung, S.H ( Bagian Keuangan) dan Arga Kurniawan ( Bagian Umum dan Kepegawaian ).
Pemaparan dimulai oleh Bapak Awal Darmawan tentang Manajemen Peradilan, Kinerja Pelayanan Publik, Administrasi Perkara oleh Bapak Sahreza Harahap, Administrasi Persidangan dan Administrasi Umum oleh Sukriadi Tanjung dan Arga Kurniawan yang menyampaikan beberapa temuan yang harus ditindak lanjuti dan diperbaiki oleh Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon dalam jangka waktu yang telah ditentukan.
Selain ekspose hasil pemeriksaan juga dilakukan pembinaan kepada seluruh ASN Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon oleh Ketua Tim Bapak Sumasno berpesan agar ASN Mahkamah Agung itu harus mempunyai Moralitas yang tinggi, Pimpinan dan seluruh ASN harus menguasai Peraturan-peraturan yang berkaitan dengan tugas dan fungsi serta peraturan lainnya dan selalu mengupdate peraturan terbaru , Tanggap dan responsif terhadap pengaduan serta menjaga kode etik dalam bekerja.