Selasa, 06 Januari 2026 | Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon Laksanakan Penandatanganan Pakta Integritas dan Maklumat Pelayanan Tahun 2026
Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon melaksanakan kegiatan Penandatanganan Pakta Integritas dan Maklumat Pelayanan Tahun 2026 pada Selasa, 06 Januari 2026, bertempat di Ruang Sidang Utama Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen bersama seluruh aparatur dalam mewujudkan penyelenggaraan peradilan yang berintegritas serta pelayanan publik yang prima.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon, Bapak Muzakir, S.H.I., M.H., dan diikuti oleh Wakil Ketua, para Hakim, Panitera, Sekretaris, pejabat struktural dan fungsional, serta seluruh aparatur Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon.
Penandatanganan Pakta Integritas merupakan pernyataan komitmen seluruh aparatur untuk menjaga integritas, profesionalitas, serta menjunjung tinggi nilai kejujuran dan tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas. Sementara itu, Maklumat Pelayanan menjadi wujud kesanggupan satuan kerja dalam memberikan pelayanan yang cepat, mudah, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.
Dalam arahannya, Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon menegaskan bahwa Pakta Integritas dan Maklumat Pelayanan tidak hanya bersifat seremonial, melainkan harus diimplementasikan secara konsisten dalam setiap pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat. Seluruh aparatur diharapkan mampu menjaga komitmen bersama demi meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.
Melalui kegiatan ini, Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon meneguhkan tekad untuk terus mendukung pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada Tahun 2026.

“Komitmen ini adalah cerminan dari tekad kita untuk terus menjaga marwah institusi peradilan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),” ujar beliau.
Penandatanganan Komitmen Bersama ini sekaligus menjadi momentum untuk merefleksikan capaian dan evaluasi tahun sebelumnya, sembari menatap masa depan dengan optimisme dan semangat baru. Semoga langkah ini menjadi pijakan yang kokoh untuk membawa Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon semakin maju dan terpercaya dalam melayani masyarakat.
Dalam sambutannya, Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon menekankan pentingnya Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja sebagai instrumen pengendalian internal. “Dokumen ini bukan sekadar formalitas, melainkan komitmen yang harus dijaga dan dilaksanakan dengan sepenuh hati. Integritas adalah pondasi utama dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat,” ujar beliau.
Semangat kebersamaan yang terbangun pada acara ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh aparatur Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon untuk bekerja lebih baik, demi mewujudkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.
Penandatanganan MoU ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi, efisiensi, dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas masing-masing institusi, terutama dalam bidang penanganan perkara jinayat dan pelaksanaan putusan pengadilan.
Acara berjalan dengan lancar, diakhiri dengan doa bersama untuk keberkahan dan kesuksesan kerja sama ini. Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon siap mendukung implementasi MoU ini sebagai bagian dari komitmennya dalam melayani masyarakat dengan integritas dan inovasi.