Kamis, 27 Februari 2025 |Mahkamah Syar’iyah (MS) Lhoksukon mendapat kesempatan untuk dilakukan pengawasan daerah secara daring melalui Aplikasi e-Binwas. Pengawasan ini merupakan bagian dari evaluasi kinerja triwulan I Tahun 2025 yang dilaksanakan oleh Hakim Tinggi Pembinaan dan Pengawasan Daerah (HATIBINWASDA) Mahkamah Syar’iyah Aceh.
Dalam sesi pengawasan, tim HATIBINWASDA melakukan evaluasi terhadap berbagai aspek penyelenggaraan peradilan, termasuk administrasi persidangan, pelayanan publik, serta pengelolaan manajemen perkara. Aplikasi e-Binwas digunakan sebagai instrumen utama dalam pengawasan ini, memungkinkan monitoring dan evaluasi dilakukan secara lebih transparan dan akuntabel.
#humasmahkamahagung
#dirjenbadillag
#msaceh
#mslhoksukon
#mahkamahagung #mahkamahagungri
#mahkamahsyariyah
#wilayahbebaskorupsi
#wbk
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.

Proses pengawasan dilakukan dengan pemeriksaan berbagai dokumen serta diskusi interaktif mengenai kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Hakim Tinggi Pengawas Daerah memberikan arahan konstruktif serta solusi untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas kinerja di lingkungan Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon.
Aplikasi E-Binwas sendiri memungkinkan proses pengawasan dan pembinaan internal menjadi lebih transparan, cepat, dan terstruktur, sesuai dengan standar integritas dan akuntabilitas yang ditetapkan. Sedangkan, E-Court berperan dalam mendukung layanan peradilan yang lebih mudah diakses masyarakat, seperti pengajuan perkara, pembuktian, dan pemanggilan secara daring.







