Hasil Rakor MS se-Aceh MS Lhoksukon Mendapatkan 4 Penghargaan

Hasil Rakor MS se-Aceh MS Lhoksukon Mendapatkan 4 Penghargaan

Hasil Rakor MS se-Aceh MS Lhoksukon Mendapatkan 4 Penghargaan

Lhoksukon || Sesuai dengan Surat Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh Nomor : W1-A/555/OT.01.1/1/2020 tanggal 28 Januari 2020 hal Pemanggilan Peserta Rapat Koordinasi Mahkamah Syar’iyah Aceh dengan Mahkamah Syar’iyah Se-Aceh yang dilaksanakan pada tanggal 12-14 Februari 2020 bertempat di Hotel Grand Arabia, Banda Aceh. Rapat Koordinasi dibuka Oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh Bapak Dr. H. Abd. Hamid Pulungan, SH, MH serta Bapak Dirjen Badilag Dr .Drs. H. Aco. Nur, SH, MH melalui Media Teleconference pada Hari Rabu tersebut dengan Agenda sebagai berikut :

          – Sosialisasi Hasil Rakor Badilag

          – Diskusi Masalah hukum dan Teknis Yustisial

          – Materi Keskretariatan

          – Materi Kepaniteraan

          – Diskusi Permasalahan Daerah

          – Penyerahan Hasil Rakor, Sertifikat dan Penutupan

Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh berharap kepada Seluruh Pimpinan Mahkamah syar’iyah Se- Aceh untuk meningkatkan penggunaan 9 Aplikasi Dirjen Badilag, Peningkatan Penggunaan Aplikasi SIPP dikarenakan Promosi dan Mutasi salah satu kriteria adalah peringkat SIPP, LHKPN dan LLK wajib diisi setiap hari kerja. Sebelum Acara Penutupan Rakor Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh menyerahkan Piagam Penghargaan Kepada MS Se-Aceh bagi yang mendapatkan salah satunya Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon yaitu untuk kategori :

1. Pendaftaran Perkara Terbanyak Melalui E-Court mendapat peringkat 2

2. Pendaftaran Perkara Terbanyak Melalui E-Litigasi Mendapat Peringkat 1

3. Pengiriman Berita Website Terbanyak Tahun 2019 Peringkat 3

4. Kelengkapan E-Dokumen 100% untuk SIKEP dan ABS

Piagam ini merupakan hasil kerja keras dari Para Pimpinan dan Seluruh Pegawai serta Pegawai Pramubakti Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon, untuk kedepannya diharapkan lebih baik lagi dan menjaga kekompakan demi suksesnya Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon.

MS Lhoksukon menerima Penghargaan dari KPPN Lhokseumawe

MS Lhoksukon menerima Penghargaan dari KPPN Lhokseumawe

MS Lhoksukon menerima Penghargaan dari KPPN Lhokseumawe

Lhoksukon | Pada hari Senin Tanggal 15 Juli 2019, sesuai dengan Surat Undangan dari KPPN Lhokseumawe Nomor : S-1170/WPB.01/KP.0205/2019 dan tanggal 11 Juli 2019 untuk mengikuti Acara Bimbingan Teknis Penyusunan Laporan Keuangan (UAKPA) Semester I Tahun 2019, Dalam Bimtek tersebut diajarkan tentang bagaimana menyusun Laporan Keuangan yang baik dan benar, dalam hal ini Laporan Semester I Catatan atas Laporan Keuangan (CALK).

Disela-sela Kegiatan tersebut Kepala KPPN Lhokseumawe memberikan Penghargaan kepada Satuan Kerja yang berprestasi dan memenuhi seluruh katagori yang dinilai.

Alhamdulillah Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon untuk Triwulan II Tahun 2019 mendapatkan sekaligus 2 Penghargaan yaitu :

  1. Satuan Kerja terbaik Periode Triwulan II Tahun 2019 Kategori Satuan Kerja Pagu Kecil dengan jumlah Pagu S.D Rp. 2,4 Milyar (Terbaik Ketiga).
  2. Satuan Kerja Terbaik Pertama dengan LPJ Bendahara terbaik dan tercepat pada Semester I Tahun 2019

Selain mendapatkan Piagam Penghargaan tersebut Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon juga mendapatkan Souvenir dan Kartu Bebas Antrian untuk segala Urusan yang berhubungan dengan KPPN Lhokseumawe. Kepala KPPN Mengucapkan Selamat Semoga Prestasi ini dapat lebih meningkatkan kinerja di masa yang akan datang, Selamat kepada Kuasa Pengguna Anggaran dan Tim pengelola Keuangan Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon yang telah bekerja dengan Solid.